Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Lembaga ini kembali meraih predikat Badan Publik Kategori Informatif dalam ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi kali kedua BPJS Ketenagakerjaan memperoleh predikat informatif, sekaligus menegaskan konsistensi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, kepada Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar pada Senin, 15 Desember 2025, di Jakarta.
Advertisement
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan. Terutama peran Tim Pengelola Keterbukaan Informasi Publik BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025 yang secara konsisten memastikan pengelolaan serta pelayanan informasi publik berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas komitmen bersama dalam menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari upaya kami dalam memberikan pelayanan dan memperkuat tata kelola yang baik,” ujar Roswita.




