Ijazah Jokowi Ditunjukkan saat Gelar Perkara Khusus, Pengakuan Projo Bohong?

fajar.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa gelar perkara khusus yang digelar di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025) bukanlah forum untuk memverifikasi keaslian ijazah Presiden ke-7, Jokowi.

Dikatakan Ahmad, agenda utama gelar perkara itu semata-mata untuk memastikan keberadaan barang bukti.

Ia menjelaskan, ijazah S1 dan SMA Jokowi akhirnya diperlihatkan dalam proses gelar perkara khusus tersebut.

Namun, hal itu terjadi setelah melalui perdebatan dan adu argumentasi yang cukup sengit antara tim kuasa hukum Roy Suryo dkk dengan kuasa hukum Jokowi.

“Kubu Jokowi masih keukeuh tak mau ijazah tersebut ditunjukan kepada tersangka. Mereka ngotot, nanti saja ditunjukkan saat di persidangan,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Rabu (17/12/2025).

Sementara itu, tim Roy Suryo Cs justru meminta agar ijazah tersebut diperlihatkan dalam gelar perkara.

Tujuannya, kata dia, agar ada kejelasan bahwa barang bukti memang ada dan sudah disita oleh penyidik.

“Agar menjadi jelas, dokumen bukti yang menjadi dasar status tersangka,” sebutnya.

Ahmad menuturkan, penyidik Polda Metro Jaya sempat enggan menunjukkan ijazah tersebut karena khawatir melanggar hukum.

Situasi kemudian dimediasi oleh Ombudsman yang hadir dalam gelar perkara.

Demi asas transparansi, Ombudsman menyarankan agar barang bukti diperlihatkan, bukan untuk membuktikan asli atau palsu, melainkan hanya memastikan bahwa bukti ijazah itu ada dan berada dalam penguasaan penyidik.

“Akhirnya, Kombes Pol Imanudin selaku Direskrimum sekaligus pimpinan gelar mengambil keputusan penting. Membuka segel bukti, dan menunjukan bukti ijazah S-1 dan SMA Jokowi,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, dalam satu bundel barang bukti tersebut terdapat pula 13 ijazah pembanding. Namun, ke-13 ijazah itu tidak dibuka dan tetap dalam keadaan tersegel.

“Sehingga tak bisa pula disimpulkan apakah ijazah tersebut identik atau tidak. Apalagi untuk menyimpulkan otentik,” tegasnya.

Setelah ijazah Jokowi diperlihatkan, Khozinudin memastikan satu hal menjadi terang, yakni dokumen tersebut benar ada dan telah disita penyidik.

Ia juga membantah klaim bahwa ijazah itu berada di tangan Jokowi, sebagaimana sempat disebutkan telah ditunjukkan kepada relawan Projo.

“Bukan berada di tangan Jokowi, yang sempat ditunjukan kepada relawan Projo, seperti klaim Budi Arie Setiaji,” katanya.

Ahmad kembali menekankan, penunjukan ijazah dalam gelar perkara khusus tersebut tidak dapat diklaim sebagai bukti keaslian.

Pasalnya, konteks penunjukan hanya untuk memastikan barang bukti ada dan dikuasai penyidik. Para tersangka pun hanya diperkenankan melihat, tanpa menyentuh atau mendokumentasikan untuk keperluan penelitian.

“Sehingga proses penunjukan bukti ini tidak dapat diklaim sebagai bukti ijazah tersebut asli. Pembuktian keaslian dan kepalsuannya nanti di pengadilan,” imbuhnya.

Meski telah melihat langsung ijazah tersebut, Roy Suryo dkk disebut tetap pada kesimpulan awal mereka. Ahmad menyebut, ijazah yang ditunjukkan tidak jauh berbeda dengan salinan yang sebelumnya telah diteliti.

“Yakni ijazah UGM dengan foto pria berwajah manis, bibir khas dan kacamata keren, yang sudah diteliti itu bukan foto Jokowi,” kata dia.

Ahmad menegaskan, perbedaan keyakinan tersebut hanya bisa diputuskan melalui proses hukum. Ia juga membantah anggapan bahwa penunjukan ijazah akan memicu kekacauan.

“Yang jelas, tidak ada chaos pasca ijazah ditunjukkan. Ini membantah halusinasi kuasa hukum Jokowi yang menyatakan kalau ijazah ditunjukan akan terjadi chaos. Chaos sambel dan chaos tomat pun tidak,” terangnya.

Ia pun mengajak publik menunggu proses selanjutnya.

“Mari kita ikuti babak selanjutnya. Pertarungan semesta di ranah litigasi melalui sebuah persidangan yang terbuka untuk umum,” kuncinya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, menegaskan keaslian ijazah Jokowi setelah melihat langsung di Solo, pendakwah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur memberi respons keras.

Freddy yang hadir di kediaman Jokowi bersama rombongan Projo mengaku sudah menyaksikan bukti fisik ijazah yang dikeluarkan UGM.

Menurutnya, keaslian dokumen tersebut sudah cukup menjawab semua tudingan selama ini.

“Pak Jokowi sudah menegaskan bahwa ijazahnya memang ada dan kita tadi ditunjukkan bahwa ijazah Pak Jokowi itu,” ujar Freddy dikutip pada Rabu (29/10/2025).

“Jadi memang ada dikeluarkan UGM dan masih dipegang oleh beliau. Jadi selesai isu ijazah itu ya,” tambahnya.

Namun, pernyataan Freddy itu langsung ditanggapi sinis oleh Gus Nur.

Lewat video yang beredar di media sosial, ia menuding langkah Projo justru semakin memperkeruh suasana dan bukan menyelesaikan persoalan hukum yang pernah bergulir.

“Kalian ini lingkaran-lingkaran pembohong, pendusta, munafik,” balas Gus Nur.

Ia lantas mempertanyakan kekuatan hukum dari pengakuan para pendukung Jokowi tersebut.

“Terus apa? Kekuatan hukumnya apa? Kalau sudah ditunjukkan ke Projo, terus Indonesia sepakat gitu bahwa ijazahnya mantan presiden itu asli gitu,” ucap Gus Nur dengan nada tinggi.

Gus Nur mengaku heran karena isu ijazah Jokowi tidak pernah benar-benar selesai sejak lama, bahkan sempat menyeret sejumlah pihak ke ranah hukum.

Ia mengingat kembali kasus Bambang Tri Mulyono yang dipenjara karena menggugat keaslian ijazah Jokowi beberapa tahun lalu.

“Astagfirullahaladzim, dari dulu gak selesai-selesai. Dulu katanya siap menghadirkan ke pengadilan, ternyata gak ada,” sebutnya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rangkaian Peristiwa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi sejak Maret 2025
• 8 jam lalukompas.com
thumb
OPPO Find X9 Ultra Kemungkinan Bawa Baterai 7.500 mAh, Bisa Kalahkan Pesaingnya
• 17 jam lalumerahputih.com
thumb
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
• 22 jam lalusuara.com
thumb
22 Orang Ditangkap di Konser Belanda, Protes Kehadiran Perwira Israel
• 11 jam laluidntimes.com
thumb
Inilah Tata Cara, Niat, dan Doa Tayamum Beserta Artinya
• 4 jam lalutheasianparent.com
Berhasil disimpan.