Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Penyelenggaraan Ambon Kota Cerdas (Smart City), yang berlangsung di Manise Hotel Ambon, Selasa (16/12/25).
Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari, terhitung mulai 16 sampai 17 Desember 2025, dengan menghadirkan dua pemateri, yakni Prof. Dr. La Ode Angga, S.Ag., SH., M.Hum dan Dr. Revency Vania Rugebregt, SH. MH.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Peraturan Daerah tentang Ambon Kota Cerdas merupakan strategi besar Pemerintah Kota Ambon.
“Berbicara tentang Perda Penyelenggaraan Ambon Smart City ini adalah strategi Pemerintah Kota, bukan strategi Kominfo. Kami hanya sektor yang memberikan pertimbangan dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan informasi kepada pimpinan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam membangun Smart City tercermin secara jelas dalam program prioritas ke-13, sehingga Perda ini menjadi ruh dan fondasi penting dalam pelaksanaannya.
Baca Juga: Program BETA Resmi Diluncurkan, Pemkot Ambon Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan
“Komitmen pemerintah kota lewat program prioritas ke-13 adalah menyelenggarakan pembangunan Ambon Smart City. Ini yang menjadi roh kita, sehingga Perda ini menjadi sangat penting,” tegas Lekransy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta terkait pentingnya peraturan daerah bagi pemerintah kabupaten/kota, termasuk substansi yang diatur di dalamnya. Menurutnya, Kota Ambon merupakan kota yang terus bertumbuh dengan tingkat kompleksitas persoalan yang semakin tinggi.
Diskominfosandi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Ambon Kota Cerdas (Smart City), di Manise Hotel Ambon (Sumber: Dok. Pemkot Ambon)
Penulis : Adv-Team
Sumber : Kompas TV
- Pemkot Ambon
- Ambon Kota Cerdas
- Smart City
- peraturan daerah




