Grid.ID - Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tak hadir di sidang cerai perdana. Kuasa hukum beri penjelasan soal ketidakhadiran mereka dalam agenda sidang mediasi ini.
Setelah membina rumah tangga selama 29 tahun, biduk rumah tangga Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kini berada di ujung tanduk. Pada agenda sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12/2025), kedua belah pihak justru tidak menampakkan batang hidungnya.
Ketidakhadiran Atalia Praratya dalam ruang sidang dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukumnya. Debi Agusfriansa, selaku pengacara Atalia, datang mewakili kliennya yang berhalangan hadir.
Menurut keterangan Debi, wanita yang aktif di dunia politik tersebut tidak bisa meninggalkan tugas negaranya. Oleh karena itu, Atalia melimpahkan kehadirannya kepada tim pengacara.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami, pada dasarnya beliau menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir," kata Debi saat ditemui awak media, Rabu (17/12/2025).
"Sehingga mewakili kepada kami kuasa hukumnya," sambungnya.
Setali tiga uang dengan sang istri, Ridwan Kamil juga tidak tampak hadir di Pengadilan Agama Bandung. Terkait keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, pihak kuasa hukum Atalia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Namun, Debi menyebut bahwa Kang Emil kemungkinan besar juga sudah menunjuk perwakilan hukum.
"Kalau Pak RK sendiri saya kurang tahu ya, kalau enggak salah sudah ada kuasa hukumnya," jelas Debi.
"Tapi kalau untuk Bapak RK, kurang tahu, kami belum dapat info," tutupnya.
Adapun sesuai dengan prosedur hukum acara perdata di Indonesia, sidang pertama perceraian wajib mengedepankan proses perdamaian. Debi membenarkan hal tersebut terkait jadwal hari ini.
"Agenda hari ini sepertinya mediasi," tandasnya.
Sebelumnya, Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, telah menjelaskan aturan proses mediasi. Proses mendamaikan kedua belah pihak hanya bisa terlaksana jika penggugat (Atalia) dan tergugat (Ridwan Kamil) sama-sama hadir secara fisik di muka hakim.
"Kalau dua-duanya hadir pribadi, mediasi dulu," kata Dede melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (16/12/2025) siang.
Gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil diketahui didaftarkan melalui sistem daring atau e-court sejak awal pekan, tepatnya Senin (15/12/2025). Dede tidak menampik bahwa jenis perkara yang masuk adalah gugatan dari pihak istri.
"Iya cg (cerai gugat)," tulis Dede.
"Insya Allah betul (sidang perdana digelar besok)," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi langsung dari mulut Ridwan Kamil maupun Atalia mengenai alasan spesifik di balik keputusan besar menyudahi 29 tahun kebersamaan mereka.(*)
Artikel Asli



