Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK selama delapan jam terkait dengan kasus dugaan korupsi kota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Usai diperiksa, Yaqut enggan berkomentar banyak dan meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik. Yaqut sebelumnya datang di KPK pada Selasa, 16 Desember 2025, siang untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama.
Usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Yaqut keluar dari dalam gedung KPK bersama dengan sejumlah pengacaranya.
Baca Juga :
KPK Buru Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Ardito WijayaNamun, saat ditanya terkait materi penyidikan, Yaqut irit bicara dan enggan berkomentar banyak dan meminta awak media menanyakan langsung kepada ditanyakan soal penyidik
"Kawan-kawan yang saya hormati tolong ditanyakan ke penyidik," ujarnya dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 17 Desember 2025.




