Peduli Industri Musik, Instrumen Hukum Tata Kelola Royalti Digital |SAPA INDONESIA

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Seiring dengan tantangan ketimpangan ekonomi dalam industri musik digital menunjukkan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola global.

Indonesia menyiapkan instrumen hukum mengikat dalam tata kelola royalti digital di Jenewa Swiss awal Desember kemarin.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap royalti dalam industri musik digital secara global, Indonesia berinisiatif memperkenalkan instrumen hukum internasional untuk tata kelola royalti digital di Jenewa.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mengadakan pertemuan dengan duta besar dan perwakilan negara sahabat untuk mendukung terobosan ini di Jakarta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan instrumen hukum mengikat ini diharapkan bisa mewujudkan distribusi royalti yang lebih merata.

Kepala Badan Strategi dan Kebijakan Kemenkum Andry Indrady menjelaskan instrumen hukum mengikat ini merupakan konsep yang berangkat dari seluruh pencipta karya musik di dunia.

#industrimusik #royaltimusik #digital

Baca Juga: IKAHI Peduli Bencana Kabupaten Aceh Tamiang & Kota Langsa | MA NEWS

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • industri musik
  • royalti
  • digital
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sore Ini Rupiah Melemah Seiring Sikap Pasar yang Masih Berhati-hati
• 28 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Wagub Luncurkan GENTING hingga Bagi-bagi Bibit di Enrekang
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Papua Dibidik Swasembada Pangan, Mentan Optimistis Tercapai dalam Tiga Tahun
• 8 jam lalumatamata.com
thumb
Lisa Mariana Ngaku Lakukan Kesalahan Fatal 5 Tahun Lalu, Mendadak Kirim Pesan Haru untuk Atalia Praratya di Sidang Cerai Perdana
• 18 menit lalugrid.id
thumb
Tahun Depan Diler Jaecoo Bertambah 3 Kali Lipat
• 2 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.