Bimas Islam: Pencatatan Nikah Membaik, Catin Terbimbing Meningkat

tvrinews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ridho Dwi Putranto

TVRINews, Jakarta 

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama berhasil menahan laju penurunan pencatatan nikah sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam Diskusi Panel Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag 2025.

Abu Rokhmad menyebutkan, berbagai penguatan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) mampu menekan angka penurunan pencatatan nikah secara signifikan. Jika sebelumnya berada pada kisaran minus 7,5 hingga minus 6,5 persen, kini berhasil ditekan menjadi minus 2,8 persen hingga awal Desember 2025.

“Meski hingga awal Desember belum menunjukkan peningkatan, kami berhasil menahan laju penurunan pencatatan nikah secara signifikan. Ini menjadi sinyal positif bahwa penguatan layanan KUA mulai berdampak,” ujar Abu Rokhmad, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.

Layanan KUA Mulai Berdampak

Abu Rokhmad menjelaskan, tren penurunan pencatatan nikah tahun ini jauh lebih terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap, dalam sisa waktu hingga akhir Desember, akan terjadi perbaikan lebih lanjut.

“Grafik menunjukkan penurunan yang sebelumnya cukup tajam kini dapat ditekan. Kami optimistis pada akhir tahun akan ada perbaikan tambahan,” ujarnya.

Bimbingan Perkawinan Meningkat Tajam

Selain pencatatan nikah, Bimas Islam juga mencatat lonjakan signifikan pada layanan bimbingan perkawinan. Hingga 2025, jumlah calon pengantin yang mengikuti program bimbingan perkawinan meningkat hingga 83 persen.

Menurut Abu Rokhmad, peningkatan ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun ketahanan keluarga dan mewujudkan keluarga sakinah di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.

Penguatan Sarana dan SDM KUA

Untuk memperkuat layanan, Bimas Islam terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana KUA. Meski demikian, pembangunan melalui skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) baru menjangkau sekitar 150 titik di berbagai daerah.

Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga dilakukan melalui uji kompetensi penghulu, kampanye keluarga sakinah, serta penyelenggaraan layanan nikah massal.

Pembaruan Regulasi dan Kelembagaan

Dari aspek regulasi, Bimas Islam turut melakukan pembaruan kebijakan dengan membuka peluang kepala KUA berasal dari unsur penyuluh agama, termasuk penyuluh agama perempuan.

Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen layanan sekaligus meningkatkan akses dan kualitas pelayanan keagamaan di tingkat masyarakat.

“Berbagai langkah ini kami lakukan agar layanan nikah dan keluarga tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas kehidupan keluarga dan masyarakat,” pungkas Abu Rokhmad.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
6 Tanaman Hias Cantik yang Bisa Jadi Dekorasi Sekaligus Hadiah Natal, Ada Kaktus hingga Bunga Melati
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
• 3 jam lalusuara.com
thumb
Timnas Putri Indonesia Yakin Menang Lawan Thailand di Perebutan Perunggu SEA Games 2025
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Prabowo Mau Papua Ditanam Sawit, Waka Komisi IV DPR Beri Catatan Ini
• 9 jam laludetik.com
thumb
DJP Kawal Aktivasi Coretax di tvOne, Dorong Kesiapan Wajib Pajak dan Perkuat Sinergi Media
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.