Sikapi Perkap soal Tugas Polisi, Yusril Sebut Pemerintah Masih Koordinasi

idntimes.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pemerintah belum bersikap mengenai Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2025, tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi.

Yusril mengatakan hal itu tengah dikoordinasikan dengan sejumlah jajajran di pemerintahan, sehingga ia enggan berkomentar.

"Nanti akan ada satu pandangan mengenai soal ini. Jadi saya belum bisa menjawab hari ini," ujar Yusril saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Appi–Aliyah Antar Makassar Sabet 16 Penghargaan Sepanjang 2025
• 5 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Tak Sekadar Patroli, Polisi Pulau Sangkarrang Bantu Penumpang Turun Kapal
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Dave Laksono Nilai Surat Pemprov Aceh ke UNDP dan UNICEF untuk Kemanusiaan
• 12 jam lalugenpi.co
thumb
Dikritik gegara ucapannya bak nyindir IRT tak ada waktu dengan pasangan, respons Brisia Jodie menohok
• 9 jam lalubrilio.net
thumb
Desa Wisata Tersertifikasi Diharapkan Ciptakan Ekosistem Pariwisata Berdaya Saing Global
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.