GenPI.co - WhatsApp tengah menghadapi investigasi antimonopoli di Uni Eropa.
Dilansir AP News, Selasa (16/12), regulator setempat sedang menyelidiki kebijakan kecerdasan buatan (AI) pada layanan pesan milik Meta Platforms tersebut.
Komisi Eropa mengumumkan penyelidikan formal menyusul kekhawatiran bahwa WhatsApp membatasi akses penyedia AI pihak ketiga.
Kebijakan ini dinilai berpotensi menghambat perusahaan AI lain untuk menawarkan asisten digital mereka, sementara chatbot AI milik Meta tetap bisa diakses pengguna.
WhatsApp meluncurkan fitur chatbot AI di Uni Eropa pada Maret lalu setelah mengalami penundaan.
Namun, Komisi Eropa menilai pembaruan kebijakan, khususnya terkait syarat dan ketentuan bagi pelanggan bisnis, bisa menciptakan keunggulan tidak adil.
Pelanggan bisnis WhatsApp diketahui bisa menggunakan asisten AI untuk berkomunikasi dengan konsumen.
Wakil Presiden Komisi Eropa Bidang Persaingan Usaha Teresa Ribera menegaskan pihaknya berkomitmen mencegah perusahaan teknologi besar menyingkirkan pesaing yang lebih inovatif.
"Kami sedang menyelidiki apakah kebijakan baru Meta melanggar aturan persaingan dan apakah diperlukan tindakan cepat untuk mencegah kerugian yang tidak bisa diperbaiki terhadap persaingan di sektor AI," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, WhatsApp membantah tudingan regulator.
Perusahaan menyebut klaim Komisi Eropa tidak berdasar.
WhatsApp menilai lonjakan penggunaan chatbot AI pada API Bisnis memberikan tekanan besar pada sistem yang awalnya tidak dirancang untuk menampung beban tersebut.
Meski demikian, WhatsApp menyebut pasar layanan AI sangat kompetitif.
Pengguna dinilai tetap memiliki banyak pilihan untuk mengakses layanan AI melalui berbagai kanal seperti toko aplikasi, mesin pencari, email, kemitraan integrasi, dan sistem operasi.
Penyelidikan ini mencakup 27 negara anggota Uni Eropa, kecuali Italia, karena telah lebih dahulu membuka investigasi terpisah terhadap WhatsApp. (*)
Video seru hari ini:




