Tampang Resbob, Tersangka Ujaran Kebencian Suku Sunda, Berbaju Tahanan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau Resbob dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (17/12/). Resbob ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan suporter klub Persib atau Viking.

Resbob mengenakan baju warna kuning. Tangannya diborgol kabel ties.

Tidak ada kata yang terucap dari mulut Resbob, wajahnya tertunduk. Dia berdiri di belakang Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan yang sedang menyampaikan rilis kasus.

"Hari ini kita rilis bersama. Kami Polda Jabar tidak memberi ruang sama sekali bagi pelaku ujaran kebencian di tengah masyarakat. Ini sebuah perbuatan yang tidak mencerminkan rasa persaudaraan dan menyakiti orang lain. Menyebabkan terganggunya Kamtibmas dan kenyamanan," ucap Rudi.

Polisi sudah menetapkan Resbob sebagai tersangka dan menjeratnya dengan UU ITE Pasal 28, dengan ancaman hukumannya maksimal 6 tahun.

Rudi mengimbau agar masyarakat lebih bijak lagi bermedia sosial. "Hindari ujaran kebencian," kata Rudi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Assalamualaikum Medali SEA Games 2025, Timnas Futsal Putri Siap Unjuk Gigi di Final Usai Bungkam Thailand Lewat Adu Penalti
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Turun 0,11% ke 8,677 Usai BI Putuskan Tahan Suku Bunga
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gagal Raih Puskas Award 2025, Gol Spektakuler Rizky Ridho Tetap Harumkan Nama Indonesia 
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kado Natal yang Disiapkan teman kumparan untuk Orang Terkasih, Apa Aja?
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Agar Pensiun Tetap Cuan dan Tenang, BRIFINE Tawarkan Solusi Dana Hari Tua yang Profesional
• 22 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.