Bangun dari Koma, Pelaku Penembakan Pantai Bondi Diganjar 59 Dakwaan

idntimes.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Polisi Australia mengumumkan, terduga pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, resmi didakwa dengan 59 pelanggaran hukum. Dari jumlah tersebut, 15 dakwaan merupakan pembunuhan terkait tewasnya 15 orang dalam insiden berdarah tersebut.

Pelaku berusia 24 tahun, Naveed Akram, ditangkap di lokasi kejadian dan dibawa ke rumah sakit Sydney setelah baku tembak dengan polisi. Dalam baku tembak itu, ayahnya yang berusia 50 tahun, Sajid Akram, tewas ditembak aparat.

Setelah sadar dari kondisi koma pada Selasa (16/12/2025), Naveed Akram langsung didakwa satu pasal pembunuhan untuk setiap korban yang meninggal dunia. Ia juga dikenai satu dakwaan melakukan aksi terorisme.

Insiden tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025), saat ratusan orang berkumpul di Pantai Bondi untuk menghadiri acara peringatan dimulainya festival Hanukkah selama delapan hari.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ragam Komentar Perihal Aceh Surati 2 Lembaga PBB soal Bencana
• 9 jam laludetik.com
thumb
Rumor Pacaran Winter Aespa dan Jungkook BTS Bikin Agensi Dilema
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu, Begini Regulasi soal ASN 2026, Tetap Bisa Lanjut?
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Lulus Doktor dengan IPK 4,0, Wamentan Sudaryono Bongkar Tata Kelola dan Efisinsi BUMN Setelah Holdingisasi
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Wow! Vin Diesel Ajak Cristiano Ronaldo Gabung dalam Fast X
• 1 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.