Jakarta, IDN Times - Polisi Australia mengumumkan, terduga pelaku penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, resmi didakwa dengan 59 pelanggaran hukum. Dari jumlah tersebut, 15 dakwaan merupakan pembunuhan terkait tewasnya 15 orang dalam insiden berdarah tersebut.
Pelaku berusia 24 tahun, Naveed Akram, ditangkap di lokasi kejadian dan dibawa ke rumah sakit Sydney setelah baku tembak dengan polisi. Dalam baku tembak itu, ayahnya yang berusia 50 tahun, Sajid Akram, tewas ditembak aparat.
Setelah sadar dari kondisi koma pada Selasa (16/12/2025), Naveed Akram langsung didakwa satu pasal pembunuhan untuk setiap korban yang meninggal dunia. Ia juga dikenai satu dakwaan melakukan aksi terorisme.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (14/12/2025), saat ratusan orang berkumpul di Pantai Bondi untuk menghadiri acara peringatan dimulainya festival Hanukkah selama delapan hari.



