JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan perihal perkara tersebut, pihaknya membuka peluang memanggil Atalia Praratya, istri eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka, sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan. Jika memang diperlukan keterangan dari para saksi, tentu penyidikan akan melakukan pemanggilan," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Terlibat Kasus Korupsi BJB: Saya Tidak Tahu, Apalagi Nikmati Hasilnya
Menurut penuturannya, permintaan keterangan saksi diperlukan untuk mengonfirmasi temuan-temuan KPK sebelumnya, maupun keterangan dari saksi lainnya, yang sudah disampaikan dalam pemeriksaan.
"Baik itu keterangan dari para tersangka, saksi, ataupun dokumen-dokumen yang sudah disita dan dianalisis oleh penyidik, tentu itu juga butuh dikonfirmasi kepada para saksi," jelasnya, seperti dilaporkan Jurnalis KompasTV, Renata Pricilla.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi iklan BJB tersebut, penyidik KPK telah memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025).
Juru Bicara KPK mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut Ridwan Kamil didalami terkait anggaran nonbujeter Bank BJB.
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK (Ridwan Kamil) terkait dengan anggaran-anggaran nonbujeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK, apakah terkait juga dengan anggaran nonbujeter atau tidak," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mencecar Ridwan kamil soal aset-aset miliknya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), maupun kemungkinan adanya aset lain yang belum dilaporkan di LHKPN.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kpk
- kasus korupsi bjb
- Atalia Praratya
- kpk buka peluang panggil atalia
- ridwan kamil




