Sujiwo Hentikan Proyek Living Plaza: Debu dan Material Berserakan di Jalan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Hi!Pontianak - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menghentikan sementara aktivitas penimbunan lahan proyek pembangunan Living Plaza di Jalan Ayani II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dilakukan sejak Selasa, 16 Desember 2025. Kebijakan ini menyusul banyaknya keluhan warga terkait material tanah yang mengotori badan jalan dan menimbulkan debu tebal di sekitar lokasi proyek.

Warga mengeluhkan kondisi jalan yang menjadi licin saat hujan akibat tanah yang terbawa keluar dari area penimbunan. Sementara pada cuaca panas, debu beterbangan dan dinilai berpotensi mengganggu kesehatan, khususnya bagi pengendara sepeda motor serta warga yang bermukim di sekitar proyek.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Sujiwo langsung turun ke lokasi untuk menghentikan sementara aktivitas penimbunan. Ia menegaskan bahwa proses pembangunan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Aktivitas pembangunan tidak boleh menyusahkan masyarakat. Keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas. Karena itu saya minta penimbunan ini dihentikan sementara sampai semua ketentuan teknis dan aturan lingkungan dipatuhi,” ucap Sujiwo, Rabu, 17 Desember 2025.

Sujiwo juga menekankan pihak pengembang wajib memastikan pengelolaan proyek berjalan sesuai standar, termasuk menjaga kebersihan jalan umum dan meminimalkan dampak lingkungan sebelum aktivitas penimbunan kembali dilanjutkan.

Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta Koordinator Proyek Living Plaza, M Tohir, segera melakukan penanganan di lapangan. Penanganan tersebut meliputi pembersihan material tanah yang mengotori aspal, pengaturan keluar-masuk kendaraan proyek, serta pengendalian debu agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Saya minta Pak Tohir segera bersihkan jalan, atur lalu lintas kendaraan proyek, dan pastikan debu tidak lagi mengganggu masyarakat,” tegas Sujiwo.

Pelaksanaan arahan tersebut akan diawasi ketat oleh Kepala Satpol PP bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kubu Raya. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi sebelum aktivitas penimbunan kembali dilanjutkan.

“Kalau belum memenuhi syarat, aktivitas penimbunan jangan dilanjutkan,” ujarnya.

Sujiwo menegaskan Pemkab Kubu Raya mendukung investasi, namun harus sejalan dengan perlindungan masyarakat dan lingkungan. Penghentian sementara ini diharapkan menjadi pembelajaran agar pembangunan dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan sesuai aturan.

Koordinator Proyek Living Plaza, M Tohir, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, khususnya Bupati Sujiwo, atas masukan yang diberikan kepada pihak pelaksana proyek.

Ia memastikan seluruh arahan bupati akan segera ditindaklanjuti, terutama perbaikan akses keluar-masuk kendaraan proyek. “Kami akan melaksanakan semua rekomendasi bupati. Perbaikan mulai dilakukan sore ini hingga besok,” tuturnya.

Setelah seluruh ketentuan terpenuhi, pihaknya akan melaporkan kembali kepada Bupati Kubu Raya melalui dinas terkait agar aktivitas proyek dapat dilanjutkan.

Penulis: Ade Mirza


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB Sebut Sebanyak 105 Ribu Pengungsi di Aceh Telah Terdata
• 32 menit lalutvrinews.com
thumb
Jet Tempur Thailand Bombardir Kasino di Kamboja yang Jadi Pusat Komando
• 6 jam laludetik.com
thumb
Foto: Washington di AS Terkepung Banjir, 46 Ribu Orang Dievakuasi
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenhub Sediakan 17.239 Tiket Kapal Laut Gratis untuk Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Siapa Pemilik Saham PIPA? Produsen Pipa PVC, Inilah Daftar Pemegang Sahamnya
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.