JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (17/12/2025).
Penggeldehan itu terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW).
“Di antaranya yang digeledah hari ini (Rabu, 17/12) di Dinas Kesehatan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, via Antara.
Ia mengatakan, alasan penggeledahan di lokasi tersebut karena dugaan adanya penyelewengan oleh Ardito dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinkes tersebut.
“Ini kan berkaitan dengan proyek pengadaan alat kesehatan yang diduga menjadi salah satu modus yang digunakan oleh bupati untuk meminta fee (biaya komitmen) proyek kepada vendor atau penyedia barang dan jasanya,” tuturnya.
Budi menyatakan, penyidik KPK akan terus menelusuri dinas-dinas lain terkait kasus ini.
"Karena memang diduga bupati ini mematok fee proyek sebesar 15-20 persen untuk sejumlah pengadaan barang dan jasa di SKPD-SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Kabupaten Lampung Tengah,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen dalam Penggeledahan Tiga Tempat di Lampung Tengah
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Yakni terkait penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang atau jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan pemerintah Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Antara
- bupati lampung tengah
- lampung tengah
- kpk
- korupsi
- dinkes lampung tengah
- penggeledahan




