FAJAR, MAKASSAR— Setelah videonya viral
karena harus digotong ke kantor kelurahan Maricaya Baru mengambil bantuan raskin, Nenek Wahbah (85) menggugah empati berbagai pihak.
Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar bersama Perum BULOG Kantor Cabang Makassar membawakan langsung Nenek Wahbah sembako atau bantuan pangan di kediamannya, Kamis, 17 Desember 2025.
Peristiwa yang dialami Nenek Wahbah menjadi catatan dan evaluasi terkait penyaluran bantuan pemerintah.
Ke depan, Bulog akan mendata lansia penerima bantuan dan menyalurkan langsung ke rumah mereka tanpa harus datang di kelurahan.
Wakil Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Sulsel dan Sulbar, Karmila Hasmin Marunta, mengatakan keluarga besar Bulog berinisiatif mengunjungi langsung Nenek Wahbah sebagai penerima bantuan pangan yang sudah tidak memungkinkan mengambil bantuan secara mandiri.
Menurut Karmila, Nenek Wahbah merupakan warga lanjut usia yang seharusnya mendapat perlakuan khusus dalam penyaluran bantuan, mengingat keterbatasan fisik yang dialami.
Melalui kunjungan tersebut, Bulog berharap pemerintah daerah, khususnya aparat kelurahan, dapat memberikan pelayanan yang lebih manusiawi dan berempati kepada lansia serta warga sakit.
Ke depan, Bulog bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan dan penelusuran terhadap penerima bantuan pangan yang sudah sepuh atau tidak mampu hadir langsung, sehingga bantuan dapat diantarkan ke rumah masing-masing.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar dan mendapatkan respons positif untuk menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan para lurah,” ucapnya.
Selain itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Komisi VI, Ismail Bachtiar, turut merespons kasus ini dengan menghubungi Wali Kota Makassar untuk membahas langkah evaluasi.
“Ini termasuk penanganan dan pembinaan terhadap lurah serta staf terkait agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Anak Nenek Wahbah, Ahmad, mengatakan pihak keluarga sebenarnya telah berupaya mewakili sang ibu dengan membawa KTP selama dua hari. Namun, staf kelurahan menolak dan meminta penerima bantuan datang langsung sesuai nama yang tertera dalam kartu keluarga penerima.
Ahmad menyayangkan mekanisme penyaluran bantuan yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi fisik lansia. Ia menegaskan persoalan ini bukan soal bantuan sembako, melainkan cara pelayanan yang dirasakan tidak berempati.
Hal senada disampaikan menantu Nenek Wahbah, Emi Susanna, yang menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi dan tidak mencerminkan pelayanan publik yang berpihak kepada kelompok rentan, khususnya warga lanjut usia dengan riwayat sakit serius. (*)




