Jakarta: Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand, memulangkan 13 warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai nelayan asal Aceh Timur yang sempat ditahan di Provinsi Phuket sejak Mei lalu atas dugaan pelanggaran batas wilayah maritim Thailand.
Konsul RI di Songkhla, Winardi Hanafi Lucky, mengatakan para WNI diterbangkan dari Phuket ke Jakarta pada Selasa, 16 Desember, dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB.
“Mereka telah menyelesaikan masa penahanan di Provinsi Phuket pada 5 Desember 2025 sejak ditangkap oleh Angkatan Laut Kerajaan Thailand pada 19 Mei 2025 di wilayah Laut Andaman Thailand,” ujar Winardi dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Rabu, 17 Desember 2025.
Winardi menjelaskan, 13 nelayan tersebut terdiri dari satu kapten kapal KM New Raver serta satu kapten dan 11 awak kapal KM Jasa Cahaya Ikhlas. Selama proses pemulangan, Konsulat RI di Songkhla memberikan pendampingan secara intensif hingga para nelayan tiba di Indonesia dan memastikan seluruhnya dalam kondisi sehat.
Setibanya di Jakarta, para nelayan diserahterimakan kepada Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, dengan disaksikan perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Dinas Sosial Aceh.
Selanjutnya, para nelayan dipulangkan ke daerah asal mereka di Kabupaten Aceh Timur melalui Medan pada Rabu dengan pendampingan Dinas Sosial Aceh dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh.
Pemulangan kali ini menyusul kepulangan lima awak kapal KM New Raver asal Aceh Timur yang telah lebih dahulu dipulangkan pada 3 September 2025. Dengan demikian, total 18 nelayan yang terlibat dalam kasus tersebut telah berhasil direpatriasi.
“Dengan jumlah tersebut, repatriasi nelayan Aceh Timur ini menjadi yang terbesar yang ditangani Konsulat RI di Songkhla sepanjang tahun ini,” kata Winardi.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Konsulat RI di Songkhla mendorong peningkatan penyuluhan mengenai batas wilayah maritim kepada para nelayan. Upaya ini dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Penyuluhan secara rutin diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan,” ujar Winardi.
Baca juga: KRI Songkhla Fasilitasi Pemulangan 13 Nelayan Aceh Timur dari Laut Andaman


