Jakarta, VIVA - Konflik internal yang tak kunjung usai di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya mendapat respons tegas dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta.
PWNU menilai perseteruan dua kubu elite PBNU telah menjadikan Jakarta sebagai pusat konflik dan menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta sekaligus tokoh Betawi, KH Lutfi Hakim, mengatakan pihaknya merasa terusik karena konflik tersebut berlangsung lama dan sebagian besar episodenya terjadi di Jakarta. Menurutnya, pertikaian elite tidak hanya mencederai marwah organisasi, tetapi juga mengabaikan mekanisme struktural serta kearifan kultural Nahdlatul Ulama.
“Jakarta seolah hanya dijadikan panggung konflik. Dari mulai pemecatan Ketua Umum sampai penunjukan Penjabat Ketua Umum bertempat di Jakarta,” kata Lutfi Hakim melalui keterangan resminya, dikutip Rabu, 17 Desember 2025.
PWNU DKI Jakarta memetakan konflik PBNU ke dalam dua kelompok besar. Pertama, kelompok yang disebut sebagai Kelompok Sultan, yakni barisan pengurus yang berada di belakang Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Sebutan tersebut merujuk pada pelaksanaan Rapat Pleno yang menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU, yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta.
Kelompok kedua adalah Kelompok Kramat, yaitu pihak yang berada di belakang Ketua Umum PBNU sekaligus Mandataris Muktamar ke-34 NU, KH Yahya Cholil Staquf. Penamaan ini muncul karena rapat yang digelar kelompok tersebut berlangsung di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta. Rapat tersebut semula disebut sebagai Rapat Pleno, namun kemudian diklaim sebagai Rapat Koordinasi Penanganan Bencana NU.
Menurut PWNU DKI Jakarta, konflik yang terus berlarut-larut ini terjadi karena mengabaikan peran Musytasyar dan Masyaikh NU yang sejatinya menjadi rujukan utama dalam menyelesaikan persoalan jamaah dan jam’iyyah.
Atas dasar itu, PWNU DKI Jakarta secara tegas mendesak Tim AHWA Muktamar ke-34 NU di Lampung untuk mencabut mandat Rais Aam atas diri KH Miftachul Akhyar. Selain itu, PWNU DKI juga mendorong agar segera digelar Muktamar Luar Biasa (MLB) sebagai jalan konstitusional untuk mengakhiri polemik internal PBNU.



