Jakarta, VIVA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui program Bedah Rumah bertajuk ‘Rumah Bersih, Keuangan Bersih’.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, program ini sejalan dengan peringatan 23 tahun rezim Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM) di Indonesia.
“Bagi BTN, semangat ini sejalan dengan peran kami sebagai bank pembiayaan perumahan nasional. Kami tidak hanya berkomitmen memperluas akses kepemilikan rumah, tetapi juga memastikan setiap proses pembangunan dilakukan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan berintegritas,” ujar Nixon, dikutip dari keterangannya, Rabu, 17 Desember 2025.
Dia menegaskan, rumah merupakan fondasi kehidupan yang layak, sehat, dan bermartabat. Oleh karena itu, BTN memandang penting kolaborasi dengan PPATK agar pembangunan perumahan berjalan seiring dengan penguatan integritas keuangan.
“Program bedah rumah ini sekaligus menjadi dukungan nyata BTN terhadap Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya target penyediaan tiga juta unit rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” jelasnya.
Melalui program Bedah Rumah ‘Rumah Bersih, Keuangan Bersih’, BTN dan PPATK berupaya menghadirkan solusi konkret di tengah masyarakat. Program ini bertujuan memperbaiki rumah tidak layak huni agar menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Pada pelaksanaan kali ini, program bedah rumah dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Jakarta, Bekasi, dan Cianjur, dengan total 15 rumah penerima manfaat.
Lebih dari sekadar perbaikan fisik, program ini juga membawa pesan penting bahwa masyarakat, khususnya MBR, perlu dilindungi tidak hanya dari keterbatasan hunian, tetapi juga dari risiko transaksi keuangan ilegal, seperti judi online, investasi bodong, maupun praktik pencucian uang.
“Hunian yang layak dan keuangan yang bersih merupakan fondasi bagi masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan,” tegas Nixon.
Sinergi lintas institusi antara sektor keuangan, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berintegritas, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Namun demikian, Nixon mengakui tantangan perumahan nasional masih cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di Jawa Barat baru sekitar 54,17 persen rumah tangga yang menempati rumah layak huni, sementara sekitar 45,83 persen lainnya masih tinggal di hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.




