Industri Kripto Butuh Kejelasan Regulasi agar Publik Percaya

bisnis.com
19 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha menyoroti pentingnya kejelasan regulasi, di tengah potensi besar industri kripto. Regulasi yang jelas diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kripto.

Hal ini disampaikan oleh Secretary Vice President (SPV) Strategy dan Business PT Pintu Kemana Saja (Pintu), Andry Putra, dalam diskusi Bisnis Indonesia Forum (BIF) dengan tajuk Membangun Masa Depan Industri Kripto yang Bertanggung Jawab, Kamis (11/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Andy menyatakan kepercayaan publik menjadi fondasi penting salah satu industri keuangan digital ini. “Karena tanpa kepercayaan maka tidak akan ada customer yang mau berinvestasi melalui kami,” tuturnya.

Demi menjaga kepercayaan publik, sebagai salah satu pemain di industri kripto Pintu memiliki struktur khusus setara direktur yang bertugas mengawal kepatuhan terhadap regulasi hingga manajemen risiko.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

“Jadi kami mau memastikan semua yang dilakukan oleh Pintu itu semuanya sesuai dengan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Selain dari sisi regulasi, Andy juga menekankan peran penting inovasi bagi pelaku usaha kripto. Bagaimana tidak, berbagai perusahaan besar tumbang lantaran mandek dalam berinovasi.

Baca Juga

  • Arsari Grup Masuk, Indokripto (COIN) Gelar RUPSLB Akhir Desember 2025
  • Potensi Besar Industri Kripto, Nilai Transaksi Banyak Terbang ke Luar Negeri
  • Pintu Lebar Peluang Indonesia Tarik Investasi dari Singapura

“Kami akan melakukan prudential approach. Jadi, kami akan melakukan evaluasi dengan komprehensif secara menyeluruh untuk mengkaji dari sisi risiko, manfaat, lalu dari sisi operasional, tata kelola dan sebagainya,” kata Andy.

Pada kesempatan yang sama, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mengakui potensi besar yang dimiliki oleh industri kripto. Namun, dari sisi regulator saat ini tengah ada penataan ulang.

Kepala Departemen Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Dino Milano Siregar, mengungkapkan industri kripto tengah dalam tahap penataan menyusul peralihan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.

Dino membandingkan jika dulu industri kripto mengusung rezim komoditas, kini disetarakan dengan industri keuangan seperti tata kelola, sumber daya manusia, infrastruktur, keamanan dan lain sebagainya. 

Di tengah tahap penataan ulang, Dino menyebut pihaknya memberikan ruang inovasi bagi para pelaku, termasuk mencakup produk sebagai upaya memperkuat industri.

“Kalau pelaku industri punya inovasi apapun silakan ajukan. Kalau memang memungkinkan, kita masukkan ke sandbox. Ini ada kemungkinan bisa kami release,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga mengapresiasi talenta digital Tanah Air yang telah tumbuh dan turut ditopang oleh perguruan tinggi yang menyiapkan materi kurikulum seperti keamanan digital dan semacamnya.

Dino menegaskan pentingnya menjaga momentum ini namun dengan catatan tidak mengabaikan risiko yang ada. “Untuk menangkal risiko itu, kita tingkatkan governance oleh penyelenggara perdagangan. Ini yang coba kita seimbangkan,” tegasnya. 

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Foto: Gelar Kesiapan Angkutan Nataru, Brimob Berjaga di Stasiun Tawang, Semarang
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Culture Shock Johnny Jansen Bekerja di Bali United: Jalanan Super Padat, Naik Skuter Serasa Ikut MotoGP
• 16 jam lalubola.com
thumb
Bendera Putih Berkibar di Aceh, Simbol Duka dan Harapan di Tengah Bencana
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Ribuan Personel Kawal Nataru di Tangsel, 107 Gereja-Tempat Wisata Dijaga
• 6 jam laludetik.com
thumb
KPK Konfirmasi Tangkap Bupati Bekasi dalam OTT
• 1 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.