JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan dan mengangkut sisa bangunan tempat usaha di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan pengosongan lokasi telah berlangsung sejak sepekan lalu.
"Tahapannya tetap dengan melakukan musyawarah, pendataan, memberikan surat peringatan satu, dua dan tiga, kemudian kita lakukan penataan seperti hari ini," ujar elas Kusmanto di TPU Rawa Bunga, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Pemkot Jaktim Terbitkan SP1 untuk Penghuni TPU Kober Rawa Bunga
Ia memastikan bangunan yang ditertibkan adalah tempat usaha, bukan tempat tinggal.
"Kalau jumlah bangunan, tanah yang dimanfaatkan kurang lebih 1.576 meter, bangunannya ada sekitar 14 unit, macam-macam usahanya," jelas Kusmanto.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Penertiban lapak, Pemkot Jakarta Timur, tpu kober rawa bunga, TPU Rawa Bunga, lapak usaha di TPU&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOC8xMDI4NTYxMS9sYXBhay11c2FoYS1kaS10cHUta29iZXItcmF3YS1idW5nYS1qYWt0aW0tZGlib25na2Fy&q=Lapak Usaha di TPU Kober Rawa Bunga Jaktim Dibongkar§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Menurut Kusmanto, warga tidak menolak pengembalian fungsi lahan menjadi area pemakaman karena sosialisasi sudah dilakukan sebelum pemberian surat peringatan.
"Tapi rata-rata buat usaha. Jadi kita berikan edukasi supaya mereka jangan berusaha lagi di lokasi lahan makam," tambahnya.
Pantauan Kompas.com menunjukkan petugas dari Suku Dinas Pertamanan, Bina Marga, dan Sumber Daya Air mengangkut sisa bangunan semi permanen menggunakan truk sampah.
Tiga ekskavator juga dikerahkan untuk memuat puing ke truk, sementara beberapa tembok berlubang ditutup dengan bata ringan.
Petugas PPSU terlihat membersihkan area sekitar makam.
Baca juga: Bangunan Liar di TPU Kober Rawa Bunga Dibongkar, 75 Persen Warga Sudah Pindah
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menyebut sebagian warga telah membongkar bangunan secara mandiri setelah menerima surat peringatan pertama.
"Saat ini sudah mencapai 75 persen warga yang memanfaatkan lahan TPU Kober sudah berpindah dari lokasi. Untuk bangunan fisik yang berada di lahan TPU Kober tidak sampai 30," kata Teguh, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan, setelah sosialisasi, warga memahami TPU tidak diperuntukkan sebagai tempat tinggal maupun usaha, sehingga lahan harus dikembalikan ke fungsi aslinya.
"Alhamdulillah untuk TPU Kober Rawa Bunga hingga nanti pemberian SP3 kondusif. Saat ini masih berlangsung berbenah dan bongkar sendiri," ujar Teguh.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



