MALANG (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur gelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja ekosistem desa di Jawa Timur.
Dihadiri Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, kegiatan di Malang pada Rabu (17/12/2025) ini membahas capaian perlindungan dan langkah keberlanjutan program.
Baca juga: Bersama Pemkab Magetan, BPJS Ketenagakerjaan Buka Pelayanan di Halaman MPP
Berbagai dukungan regulasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan mulai dari Undang-Undang, Instruksi Presiden, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur dan Peraturan Gubernur Jawa Timur menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan telah diamanatkan sebagai program prioritas pengentasan kemiskinan, yang juga selaras dengan Asta Cita Presiden.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, RT/RW, dan BPD.
Hadi menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan sinergi Dinas PMD Provinsi Jawa Timur serta Dinas PMD kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.
Hadi juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan iuran, agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat diberikan secara optimal kepada pekerja di ekosistem desa.
Disebutkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja ekosistem desa mencapai sekitar 95% untuk perangkat desa, 79% untuk RT/RW, dan 82% untuk BPD.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Sosialisasi dan Deklarasi Antikorupsi
Dalam kurun 2 tahun terakhir kepesertaan ekosistem desa meningkat sebanyak 117.327 peserta. Capaian ini menegaskan regulasi yang kuat dan pengalokasian anggaran yang berkelanjutan baik melalui APBD, ABPDes dan DBHCHT serta sumber pendanaan sah lainnya merupakan kunci utama peningkatan kepesertaan.
Pada kesempatan ini juga disampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang Optimal dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ekosistem desa segmen Penerima Upah Tahun 2025.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur dan Dinas PMD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi yang lebih masif pada tahun 2026 dalam melindungi pekerja ekosistem desa dan keluarganya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Gelar Peringatan Hakordia 2025
Hadi mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai wujud nyata upaya menyejahterakan masyarakat desa.gan
Editor : Redaksi

:quality(80):format(jpeg)/posts/2025-12/16/featured-07f361fe6a5fb5a08a17f5926f0b93be_1765889124-b.jpg)



