jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menetapkan Provinsi Lampung sebagai daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan Program Kelas Migran, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat mitigasi risiko dan meningkatkan kualitas calon pekerja migran Indonesia (CPMI) berbasis pendidikan vokasi.
Hal itu disampaikan Staf Khusus Menteri P2MI Bidang Mitigasi Risiko dan Optimalisasi Pelindungan, Penempatan, dan Kesejahteraan Pekerja Migran, Bintang Wahyu Saputra seusai pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (16/12/2025).
BACA JUGA: Staf Khusus Menteri P2MI Bintang Wahyu Saputra Kunjungi Sekolah Migran Vokasi Jepang di Lampung
Dalam pertemuan yang diterima Asisten I Pemprov Lampung M. Firsada tersebut, Stafsus Bintang mengapresiasi konsistensi Pemprov Lampung mengintegrasikan program pendidikan dengan agenda nasional pelindungan pekerja migran.
“Program Kelas Migran di Lampung menjadi pilot project nasional. Dari sini kami ingin membangun prototipe dan standar yang nantinya dapat direplikasi di seluruh Indonesia," ujar Bintang dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
BACA JUGA: Selamat, Kementerian P2MI Raih Peringkat ke-5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Bintang menjelaskan dari laporan terbaru, peminat Program Kelas Migran di Lampung mencapai 8.900 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Dari jumlah itu, sekitar 2 ribu peserta telah mengikuti pembelajaran dan lebih dari 100 siswa menyelesaikan tahapan dasar dan sebagian telah melalui proses asesmen awal.
BACA JUGA: Kementerian P2MI Teken MoU & PKS dengan 14 Mitra Strategis untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Menurut Bintang, fokus pengembangan berikutnya adalah pemetaan minat negara tujuan dan sektor pekerjaan secara lebih presisi.
Tujuannya, kata dia, agar lulusan Program Kelas Migran Vokasi dapat disambungkan langsung (link and match) dengan skema penempatan resmi pemerintah, baik melalui mekanisme government to government (G2G), government to business (G2B), business to business (B2B), maupun jalur mandiri yang sesuai ketentuan.
Pada tahap awal, lanjut Bintang, Program Kelas Migran Vokasi masih menitikberatkan pembekalan dasar seperti bahasa dan budaya kerja, sementara proses penempatan tetap mengikuti regulasi nasional yang berlaku.
Bintang menambahkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar Program Kelas Migran Vokasi tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi benar-benar menghasilkan penempatan pekerja migran yang aman, terukur, dan berkelanjutan.
“Program Kelas Migran Vokasi diharapkan menjadi salah satu instrumen nasional dalam menekan praktik migrasi nonprosedural sekaligus meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia di pasar kerja internasional," imbuh Bintang Wahyu Saputra.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari



