Jakarta: Bagi para orang tua dan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP), informasi mengenai jadwal dan besaran dana bantuan sangat dinantikan. Berdasarkan informasi terbaru, pencairan dana PIP untuk periode Desember 2025 telah ditargetkan.
Jadwal pencairan Desember 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan target pencairan dana PIP Desember 2025 pada minggu ini hingga akhir Desember 2025. Penyaluran dilakukan dengan prioritas memastikan bantuan tepat sasaran kepada siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Cara cek status penerimaan
Orang tua dan siswa dapat memastikan status penerimaan dan pencairan dana PIP dengan mudah melalui langkah-langkah berikut:
- Akses Situs Resmi: Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/ atau https://pip.kemendikdasmen.go.id/ di browser komputer atau ponsel.
- Masukkan Data: Isi kolom yang tersedia dengan memasukkan NISN dan NIK
- Verifikasi: Isi kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
- Cari Data: Klik tombol "Cari Data" atau "Cek Penerima PIP".
- Informasi Status: Sistem akan menampilkan hasil pencarian, termasuk status kelayakan, data siswa, dan informasi apakah dana PIP sudah dapat dicairkan atau belum.
(Ilustrasi. Foto: umsu.ac.id)
Besaran dana PIP 1. Siswa SD/SLB/Paket A
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun.
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun.
- Kelas 7 dan 8: Rp750.000 per tahun.
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun.
- Kelas 10 dan 11: Rp1.000.000 per tahun.
- Kelas 12: Rp500.000 per tahun.
Besaran dana adalah akumulasi per tahun, dan pencairan bisa dilakukan bertahap atau sekaligus sesuai kebijakan penyaluran.
Pastikan data siswa (NISN dan NIK) sudah tercatat dengan benar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah. Jika mengalami kendala dalam pengecekan atau data tidak ditemukan, disarankan untuk menghubungi pihak sekolah atau kantor dinas pendidikan setempat untuk konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut.



