KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterlibatan unsur profesional hukum dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Banten dan Jakarta. Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan pengacara yang diduga terlibat dalam praktik rasuah bersama seorang oknum jaksa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci komposisi para pihak yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Satu merupakan aparat penegak hukum (jaksa), dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (18/12).
KPK kini tengah mendalami peran masing-masing pihak untuk menyusun konstruksi perkara yang utuh. Budi menegaskan bahwa kepastian mengenai status hukum dan kronologi penangkapan akan segera disampaikan kepada publik.
“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” imbuhnya.
Oknum Jaksa Terjaring
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam operasi ini juga ditekankan oleh pimpinan KPK. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa salah satu pihak yang terjaring merupakan oknum dari korps Adhyaksa.
“Memang ada pengamanan (OTT). Ada oknum jaksa,” ungkap Fitroh singkat di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Catatan Penindakan 2025
OTT di Banten dan Jakarta ini menambah daftar panjang aksi penindakan KPK sepanjang tahun 2025. Sejak awal tahun, KPK telah melakukan rentetan operasi senyap yang menjaring berbagai pejabat publik.
Dimulai pada Maret di Ogan Komering Ulu, disusul Juni di Sumatra Utara, dan Agustus di Kendari serta Makassar. KPK juga menangkap pejabat di tingkat kementerian pada 20 Agustus terkait dugaan pemerasan di Kemenaker yang melibatkan mantan Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan.
Memasuki akhir tahun, intensitas penindakan tidak menurun. Tercatat Gubernur Riau Abdul Wahid (3 November), Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (7 November), hingga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (9-10 Desember) turut terjaring dalam operasi lembaga antirasuah ini. (Ant/P-2)





