1 Syarat Lagi, Bandara Radin Inten II Siap Layani Penerbangan Internasional

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Lampung Selatan — Bandara Radin Inten II Lampung tinggal selangkah lagi dapat beroperasi melayani penerbangan internasional.

Dari empat persyaratan utama yang ditetapkan pemerintah pusat, kini hanya tersisa satu rekomendasi yang belum terbit untuk memastikan bandara tersebut dapat kembali melayani penerbangan internasional secara penuh.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, tiga rekomendasi dari lembaga Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) telah terbit.

Ketiganya berasal dari Bea Cukai Kementerian Keuangan, Imigrasi, serta Karantina Kementerian Kesehatan.

“Alhamdulillah prosesnya terus bergulir. Dari empat rekomendasi yang dipersyaratkan, tiga sudah terbit. Tinggal satu lagi dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan yang saat ini masih berproses,” kata Bambang.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah diberikan waktu enam bulan untuk melengkapi seluruh persyaratan tersebut, dengan batas akhir hingga 8 Februari.

Dengan tiga rekomendasi yang telah keluar, Bambang menilai kesiapan Bandara Radin Inten II untuk melayani penerbangan internasional sudah semakin kuat.

“Kalau tiga ini sudah keluar, artinya sudah mewakili. Satu lagi sedang kita tunggu, dan mudah-mudahan Desember ini semuanya sudah clear,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, inti dari operasional bandara internasional terletak pada kesiapan CIQ, baik dari sisi personel maupun sarana dan prasarana pendukung.

Saat ini, kesiapan personel telah dinyatakan terpenuhi, sementara fasilitas fisik masih dalam tahap penataan.

“Sarana dan prasarana, termasuk pengaturan alur penumpang internasional dan domestik, sedang disiapkan oleh pihak imigrasi,” jelas dia.

Pengaturan tersebut meliputi alur penumpang mulai dari proses check-in, pemeriksaan keimigrasian, hingga kepabeanan.

Seluruh skema operasional telah dibahas dalam Management Review Meeting (MRM) dan akan dievaluasi kembali dalam rapat koordinasi lanjutan.

“Alur penumpang nanti akan diatur dari awal sampai akhir. Ini sudah masuk dalam MRM dan akan kita evaluasi bersama dalam rapat hari Senin,” kata Bambang.

Selain penerbangan internasional reguler, Pemerintah Provinsi Lampung juga membuka peluang layanan penerbangan internasional perdana, termasuk Direct Umrah dari Bandara Radin Inten II.

Namun, layanan tersebut memiliki persyaratan tambahan, khususnya terkait kapasitas pesawat dan kekuatan landasan pacu.

“Untuk Direct Umrah, disyaratkan pesawat dengan kapasitas minimal 250 seat atau pesawat wide body. Itu artinya kita harus meningkatkan daya dukung landasan pacu,” ujar dia.

Saat ini, landasan pacu Bandara Radin Inten II memiliki Pavement Classification Number (PCN) 63. Pemerintah daerah merencanakan peningkatan PCN menjadi 74, bahkan hingga 84, agar bandara mampu melayani pesawat berbadan lebar.

“Kalau daya dukung landasan sudah ditingkatkan, insya Allah kita siap melayani Direct Umrah maupun haji,” ungkap Bambang.

Bandara Radin Inten II Lampung sendiri telah ditetapkan kembali sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025. (Cha/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PTPP Targetkan Pendapatan Rp16 Triliun pada 2026, Kontrak Baru Rp23 Triliun
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Sempat Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Ngaku Tak Kaget Atalia Praratya Gugat Cerai sang Eks Gubernur Jabar
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Casing unik iPhone 17 Pro ini bisa jadi layar kedua plus ada tambahan slot microSD, loh!
• 17 jam lalubrilio.net
thumb
Polemik Viral Sampah Menumpuk di Tangsel hingga Bekasi, Tak Diangkut Sebulan Lebih!
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Seskab Teddy: Akses Jalan KKA Aceh Utara-Bener Meriah Kini Kembali Tersambung
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.