LPDB Koperasi Akselerasi Penyelesaian NRB Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Bekasi, VIVa – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Kementerian Koperasi menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelesaian Nilai Realisasi Bersih (NRB) Dana Bergulir di Bekasi, Provinsi Jawa Barat. 

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam rangka memastikan penyelesaian NRB secara akuntabel, terukur, dan berkelanjutan .

Baca Juga :
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan

Rakornas dihadiri jajaran Kementerian Koperasi, LPDB Koperasi, serta Kepala Dinas yang membidangi koperasi dari seluruh provinsi. Forum ini juga menjadi momentum penting untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait monitoring dan evaluasi pengalihan dana bergulir yang dilaksanakan pada periode 2000–2007 dari Kementerian Koperasi kepada LPDB Koperasi.

Direktur Keuangan LPDB Koperasi Bambang Sadewo menyampaikan bahwa Rakornas ini secara khusus membahas penyelesaian NRB sebagai tindak lanjut kebijakan pengelolaan dana bergulir sesuai regulasi yang berlaku.

“Penyelesaian NRB bukan semata kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memastikan validitas data, kepastian akuntabilitas, serta tata kelola keuangan negara yang baik,” ujarnya .

Hingga 30 November 2025, realisasi pengembalian dana ke rekening LPDB Koperasi secara nasional telah mencapai 83 persen dari total nilai NRB sebesar Rp1,2 triliun. 

Menurut Bambang, capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya optimalisasi yang dilakukan LPDB Koperasi bersama pemerintah daerah, baik melalui pengalihan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, maupun langsung kepada koperasi penerima .

Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dihadapi bersama, seperti kompleksitas administrasi historis, dinamika kelembagaan koperasi, hingga kebutuhan koordinasi lintas wilayah dan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi koperasi penerima. "Oleh karena itu, Rakornas ini diharapkan dapat menghasilkan kesamaan persepsi serta langkah tindak lanjut yang konkret dan terukur," lanjut Bambang.

Dalam arahannya, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menegaskan bahwa penyelesaian NRB harus dilakukan secara komprehensif, hati-hati, dan berlandaskan kepastian hukum, dengan batas waktu yang jelas. 

"Sejumlah langkah strategis terus didorong, mulai dari penguatan basis data dan monitoring berkala, peningkatan sinergi pusat dan daerah, optimalisasi skema penyelesaian piutang, hingga penyesuaian kerja sama dengan perbankan pelaksana agar sejalan dengan regulasi terkini," kata Zabadi.

Baca Juga :
Buka Rakornas Posyandu, Tri Tito Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
Rakornas Fokal IMM Angkat Visi Asta Cita, Ma’mun Murod: Prabowo Punya Komitmen Majukan Indonesia
Wamenkop Janjikan Kemudahan Akses Pembiayaan LPDB bagi Koperasi Budidaya Ikan di Muaragembong

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
JK Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Janji Kirim Bantuan
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Mengintip Prediksi Pergerakan Harga Mineral 2026, Harga Emas akan Terus Naik
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Juga Gelar OTT di Kalimantan Selatan, 6 Orang Ditangkap
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Kereta Bandara Tabrak Mobil di Lintasan Stasiun Poris, Perjalanan KRL Tersendat
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.