PROSES penerjemahan Alquran menggunakan Bahasa Tegal, Jawa Tengah, kini telah masuk tahap validasi. Validasi dilakukan di Gedung Arofah, Kota Tegal, Kamis (18/12).
Kegiatan validasi ini melibatkan para ulama, akademisi, seniman serta pegiat budaya. Nantinya, usai proses validasi ini selesai, akan berlanjut pada proses pencetak.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kota Tegal --yang menginisiasasi terjemahan Alquran ke Bahasa Tegal-- H. Ikmal Jaya, ingin terjemahan Alquran ke Bahasa Tegal dapat membawa manfaat bagi banyak orang.
"Jadi, pembaca Alquran bukan hanya membaca Bahasa Arab nya saja, melainkan juga bisa membaca terjemahannya ke Bahasa Tegal," ujar Ikmal.
Ikmal menyebut proses melakukan terjemahan Alquran ke Bahasa Tegal membutuhkan waktu sekitar 5 bulan. "Dan ini semua berkat kerja keras semua pihak, baik dari unsur ulama, organisasi keagamaan, seniman dan budayawan serta unsur pendidikan," jelas Ikmal yang mantan Wali Kota Tegal.
Perwakilan dari Kemenag RI, Hj Rahma, menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada tim penterjemah yang sudah bekerja keras dalam menuntaskan proyek terjemahan Alquran ke Bahasa Tegal.
"Ini sangat luar biasa. Dalam waktu sekira 5 bulan bisa selesai pengerjaan terjemahan Alquran ke Bahasa Tegal. Semoga ini menjadi pembuka pintu surga bagi semua tim yang terlibat," ujar Rahma.
Rahma menyebut bahwa proyek terjemahan Alquran ke bahasa daerah juga sudah dilakukan di banyak daerah di Indonesia. Seperti terjemahan Alquran ke bahasa daerah Aceh, daerah Banjar, Toraja, Sasak, Madura, makassar, Dayak, Bugis, Cirebon, banyumasan, Betawi, Kupang, Ternate dan lainnya.
"Sebagian dari daerah tersebut, kini terjemahan Alquran ke bahasa daerah bisa diakses ke bentuk digital dan dapat di akses lewat aplikasi Handphone," terang Rahma.
Turut hadir dalam kegiatan Validasi terjemahan Alquran Bahasa Tegal antara lain anggota DPRD Provinsi Jateng, Masfui Masduki, beberapa anggota DPRD Kota Tegal, seniman dan budayawan Atmo Tan Sidiq, dan puluhan tamu undangan dari organisasi keagamaan, seniman, budayawan, ulama dan media.
Atmo Tan Sidiq salah seorang yang tergabung dalam tim penterjemah menyebut, bahwa jika proses Validasi ini selesai, nantinya akan berlanjut pada proses cetak. "Kami meminta doa kepada khususnya kepada masyarakat Tegal semoga diberi kemudahan cepat selesai," ujar Atmo Tan Sidik. (H-1)





