Indragiri Hulu: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Riau, Kamis malam, 18 Desember 2025. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik tampak membawa diduga sejumlah dokumen dan meminta keterangan langsung dari Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto.
Penggeledahan dilakukan di rumah dinas bupati di Jalan Ahmad Yani, Kota Rengat. Penyidik KPK memeriksa sejumlah ruangan di kediaman kepala daerah tersebut. Selama proses berlangsung, aparat Brimob Polda Riau tampak berjaga di sekitar lokasi.
Baca Juga :
Ada OTT Lagi, KPK Tangkap 6 Orang di Kalimantan SelatanBupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Ade Agus mengakui memiliki hubungan dekat dengan Abdul Wahid, yang juga menjabat Ketua DPW PKB Riau.
Ade Agus sendiri merupakan Sekretaris DPW PKB Riau dan sebelumnya pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau.
“Kalau bahasanya tadi silaturahmi dan mempertanyakan beberapa hal terkait yang beredar sekarang, nanti dijelaskan juru bicara KPK,” ujar Ade Agus, Kamis malam, 18 Desember 2025.
Penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto. (Metro TV/Fitra Asrirama)
Ia mengungkao bahwa kedekatannya dengan Abdul Wahid menjadi alasan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik. “Semua bisa lihat kasus ini bagaimana. Saya dengan salah satu tersangka pun berhubungan baik. Jadi wajar saya dimintai keterangan karena kami sering bersama 25 tahun. Ditanya-tanya tentang hubungan kedekatan,” jelas dia.
Baca Juga :
KPK Dalami Pergeseran Anggaran Saat Abdul Wahid Menjabat Gubernur Riau“Secara spesifik saya kurang tahu, karena memang mereka melakukan olah TKP. Namun ya kita percayakan semua kepada KPK. Karena yang dibawa juga banyak, bawa tas, nanti mereka akan ekspose,” ujar Ade Agus.
Penggeledahan KPK di rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto. (Metro TV/Fitra Asrirama)
Dia menegaskan dirinya mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Selain itu, dia mengaku siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan.
“Kita mendukung penegakan hukum. Apabila saya diperlukan untuk memberikan keterangan untuk membuka masalah ini lebih terang, saya sebagai warga negara akan taat sebagai warga negara. Tentu saya akan kooperatif kapan pun dibutuhkan, insyaallah siap,” jelas dia.




