Menkeu Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

republika.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penolakan pemberian insentif pajak untuk aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis. Keputusan ini berdasarkan hasil diskusi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang menunjukkan adanya unsur komersialisasi dalam permintaan insentif tersebut.

Purbaya menegaskan bahwa asesmen akan dilakukan berdasarkan kondisi komersial yang ada. "Kami akan cek sesuai dengan kondisi komersial saja," ujarnya.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1754473276648-0'); });

Dalam kesempatan yang sama, Febrio Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa aksi korporasi BUMN diperlukan untuk memudahkan proses merger dan konsolidasi, yang dapat menciptakan nilai tambah. Namun, masalah sering muncul ketika BUMN menghadapi perbedaan antara nilai buku dan nilai pasar aset, yang kemudian menimbulkan capital gain dan pajak yang menjadi hambatan.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Febrio menambahkan bahwa penggunaan nilai buku telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), bukan sebagai insentif, tetapi untuk memastikan pajak tetap dibayarkan sesuai capital gain yang ada. Kementerian Keuangan memberikan pengaturan agar pajak ini bisa dibayar secara bertahap sesuai depresiasi ke depan.

Febrio juga menjelaskan bahwa tidak ada perlakuan perpajakan yang berbeda antara BUMN dan korporasi lain karena BUMN bersifat komersial dan diharapkan menciptakan nilai tambah lebih besar. "Kalau ada kebutuhan untuk konsolidasi, kami akan dukung secepatnya supaya mereka bisa menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dan lebih cepat," katanya.

'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}

Usulan insentif pajak oleh CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, sebelumnya diajukan saat rapat di Kementerian Keuangan pada Rabu (3/12) untuk mendukung pengembangan BPI Danantara.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
Advertisement
googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-1676653185198-0'); });

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Laksanakan Arahan Presiden Prabowo, Begini Gebrakan Menteri Mukhtarudin Saat Peringati Hari Migran Internasional 2025
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Hasil Futsal SEA Games 2025: Timnas Putra Indonesia Kalahkan Malaysia 2-1
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Mobile Masjid Layani Warga Terdampak Galodo Agam
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
BNPB Sebut 190 Orang Masih Hilang akibat Bencana Sumatera
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
BNPB Lapor ke Prabowo Minta Tambahan Anggota TNI–Polri ke Aceh: Masih Banyak Wilayah Tergenang Lumpur
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.