JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo cs mengaku gelar perkara khusus yang dilakukan penyidik pada Senin lalu tidak sesuai harapan.
Pihak Roy juga mempertanyakan penetapan tiga orang sebagai tersangka, padahal belum pernah diperiksa terkait pokok perkara yang diadukan Joko Widodo.
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Roy Suryo cs dalam konferensi pers hari ini.
Dalam pernyataannya, kubu Roy menyinggung soal gelar perkara khusus yang tidak ada bedanya dengan apa yang dilakukan saat gelar perkara di Mabes Polri.
Selain itu, penerapan pasal pemalsuan dokumen Undang-Undang ITE, menurut mereka adalah kehendak dari Jokowi.
Pihak Roy juga mempertanyakan penetapan tiga orang sebagai tersangka, padahal belum pernah diperiksa terkait pokok perkara yang diadukan Jokowi.
Gelar perkara khusus kasus fitnah ijazah Jokowi tak juga meredam tudingan ijazah palsu oleh kubu Roy Suryo.
Sementara Jokowi mempersilahkan Roy cs untuk membuktikan di mana letak palsunya ijazah Jokowi di pengadilan nanti.
Kita bahas polemik ini bersama tersangka dugaan fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo dan juga Koalisi Relawan Jokowi & Prabowo-Gibran, David Pajung.
Baca Juga: Soal Ijazah, Jokowi ke Roy Suryo: Saya Tunggu, Coba Buktikan di Pengadilan | SAPA MALAM
#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- ijazah jokowi
- roy suryo cs
- debat roy suryo
- David Pajung
- foto ijazah jokowi



