Penulis: Riadatussholihah
TVRINews, Kabupaten Lombok Timur
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan penyelesaian uji kelayakan proyek pembangunan jalur bypass yang menghubungkan Pelabuhan Lembar di Kabupaten Lombok Barat dengan Pelabuhan Kayangan di Kabupaten Lombok Timur pada akhir tahun 2025.
Setelah tahapan uji kelayakan tersebut rampung, pemerintah daerah akan melanjutkan proses perencanaan dengan menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), menyiapkan desain teknis, serta melakukan pembebasan lahan di sepanjang trase jalur yang telah direncanakan.
Pembangunan fisik bypass port to port ini ditargetkan dimulai pada 2026 dan berlanjut hingga 2027. Pemerintah menargetkan jalur tersebut dapat mulai beroperasi pada tahun 2028.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan proyek bypass Lembar–Kayangan merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam memperkuat konektivitas transportasi dan sistem logistik di NTB.
“Pembangunan bypass ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transportasi darat antarwilayah dan antar pulau. Dengan konektivitas yang lebih baik, arus barang dan penumpang akan menjadi lebih cepat dan lancar,” ujar Lalu Muhamad Iqbal, Kamis, 18 Desember 2025
Rencana pembangunan bypass tersebut akan melintasi jalur selatan Pulau Lombok, mulai dari Pelabuhan Lembar, kawasan Bandara Internasional Lombok, Teluk Awang, hingga terhubung langsung dengan Pelabuhan Kayangan di Lombok Timur.
Saat ini, perjalanan darat dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Kayangan membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam jam. Dengan beroperasinya jalur bypass port to port, waktu tempuh diperkirakan dapat dipersingkat menjadi sekitar dua jam.
Selain dari sisi efisiensi waktu, Gubernur NTB menilai skema pembangunan bypass lebih realistis dari aspek pembiayaan.
Anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ini diperkirakan sekitar Rp3 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan opsi pembangunan jalan tol yang dapat mencapai Rp22 triliun.
“Pertimbangan biaya menjadi salah satu faktor utama. Jalur bypass dinilai lebih ekonomis dan dapat digunakan masyarakat tanpa pungutan tarif,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi NTB meyakini keberadaan bypass Lembar–Kayangan akan memperkuat posisi daerah sebagai simpul transportasi nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan selatan Pulau Lombok melalui peningkatan akses dan konektivitas antarwilayah.
Editor: Redaktur TVRINews




