KPK menangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, salah satunya [Bupati Bekasi ditangkap],” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (19/12) dini hari.
Saat ini, kata Budi, Ade Kuswara tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara ini.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ucapnya.
KPK belum mengungkapkan secara detail identitas para pihak lain yang turut diamankan, termasuk konstruksi perkara dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK menyegel ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Pantauan di lokasi menunjukkan pintu ruang kerja bupati telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK. Tak hanya ruangan bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum.
Sejumlah aparat keamanan tampak berjaga ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik, guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Ade Kuswara Kunang terkait penyegelan tersebut, termasuk penangkapannya oleh KPK.




