Hattrick OTT! KPK Tangkap 6 Orang di Hulu Sungai Utara Kalsel

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :
Ini Penampakan Ruang Kerja Bupati Bekasi yang Disegel KPK!
KPK OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Disegel!

Budi menyampaikan pernyataan tersebut pada pukul 22.23 WIB, yakni untuk merespons peminjaman ruangan di Polres Hulu Sungai Utara.

Sementara itu, dia mengatakan tim KPK masih melakukan serangkaian kegiatan tangkap tangan di daerah tersebut.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari enam orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :
KPK OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan
Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law Atur Jabatan Polisi di Kementerian/Lembaga
OTT Jaksa di Banten, KPK Sita Uang Rp 900 Juta

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Warga Ceritakan Detik-detik Kebakaran di Penjaringan yang Tewaskan 5 Penghuni Rumah
• 2 jam lalukompas.com
thumb
Tumbang di UEFA Conference League, Fiorentina Hanya Menang Sekali dalam 10 Laga Terahir
• 10 jam laluskor.id
thumb
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
• 23 jam lalusuara.com
thumb
Jaksa Seret Nadiem dalam Kasus Chromebook, Ini Jejak Kerja Sama Google dan Gojek
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
IKN Gelar Lomba Robot: Nusantara TechnoFest Bangun Ekosistem Talenta Digital Sejak Dini
• 6 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.