Penertiban TPU Rawa Bunga: Lapak Usaha Hilang, 420 Petak Makam Bertambah

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan bangunan liar yang dijadikan tempat usaha di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan pemakaman yang selama ini dimanfaatkan tidak semestinya.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto mengatakan, proses pengosongan dan penataan kawasan TPU tersebut telah berlangsung sejak sepekan terakhir dan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Tempat Usaha di TPU Rawa Bunga Dibongkar, Warga Kini Berjualan dari Rumah

“Tahapannya tetap dengan melakukan musyawarah, pendataan, memberikan surat peringatan satu, dua dan tiga, kemudian kita lakukan penataan seperti hari ini,” ujar Kusmanto di TPU Rawa Bunga, Kamis (18/12/2025).

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penertiban bangunan liar, Kusmanto, wrap up, tpu kober rawa bunga, kapasitas makam&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xOS8wNjQ5Mjg5MS9wZW5lcnRpYmFuLXRwdS1yYXdhLWJ1bmdhLWxhcGFrLXVzYWhhLWhpbGFuZy00MjAtcGV0YWstbWFrYW0tYmVydGFtYmFo&q=Penertiban TPU Rawa Bunga: Lapak Usaha Hilang, 420 Petak Makam Bertambah§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Kusmanto menegaskan, bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha, bukan sebagai hunian warga.

“Kalau jumlah bangunan, tanah yang dimanfaatkan kurang lebih 1.576 meter, bangunannya ada sekitar 14 unit, macam-macam usahanya,” jelas Kusmanto.

Menurut dia, warga pada prinsipnya tidak menolak pengembalian fungsi lahan tersebut menjadi area pemakaman. Hal ini karena sosialisasi telah dilakukan jauh hari sebelum surat peringatan diterbitkan oleh pemerintah.

Petak makam bertambah

Febryan Kevin/Kompas.com PPSU dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota melakukan pembersihan sisa puing-puing bangunan di TPU Rawa Bunga, Jatinegara, Kamis (18/12/2025).

Dengan dibongkarnya sejumlah bangunan semi permanen tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengklaim kapasitas makam di TPU Kober Rawa Bunga akan bertambah hingga ratusan petak.

Lahan yang sebelumnya dimanfaatkan warga untuk kegiatan usaha dapat dikembalikan ke fungsi awal sebagai area pemakaman.

Baca juga: Warga Sebut Bangunan Liar di TPU Rawa Bunga Tak Digunakan untuk Hunian

“Jadi, di sini hampir yang dimanfaatkan oleh masyarakat kurang lebih 1.576 meter. Jadi, kalau nanti dimanfaatkan dan dikembalikan fungsinya, akan menghasilkan perpetakan kurang lebih 420 petak. Alhamdulillah,” ungkap Kusmanto.

Kusmanto menjelaskan, total luas TPU Rawa Bunga mencapai sekitar 71.000 meter persegi. Di dalam kawasan tersebut, petugas menemukan belasan bangunan liar yang berdiri di atas lahan makam.

Pemilik usaha kini berjualan di rumah

Agus, warga sekitar TPU Kober Rawa Bunga, memastikan bahwa tempat usaha yang sebelumnya berdiri di area makam kini dijalankan dari rumah masing-masing pemilik.

“Iya (usaha di rumahnya), itu kalau hujan gede kan enggak bisa buka di situ karena tampias, enggak permanen kan sekadar untuk neduh,” jelas Agus.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Ia menegaskan tidak ada penolakan dari warga terkait penertiban tersebut karena sebelumnya warga telah menerima penjelasan mengenai rencana pengembalian fungsi lahan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Puncak Peringatan International Migrant Day, Menteri P2MI Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil ke Berbagai Negara
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Profil Vincent Verhaag: Suami Jessica Iskandar dan Sumber Kekayaannya
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tetap Terbuka pada Permintaan Maaf, Wardatina Mawa Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Ketum PDIP Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Sumatera Terkumpul hingga Lebih dari Rp 3 M
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Hadapi Malaysia di Laga Terakhir, Tim Polo Putri Indonesia akan Bertarung Perebutkan Medali Perunggu SEA Games 2025
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.