Tampilan Baru Noel yang Masih Jadi Tahanan

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer atau Noel tampil berbeda saat akan menjalani pelimpahan berkas perkara dan barang bukti atau tahap II kasus dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Noel mengenakan syal putih dan peci hitam.

"(Pakai syal biar) makin keren," ujar Noel kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, jelang dilimpahkan ke jaksa, Kamis (18/12/2025).

Noel digiring bersama 10 tersangka lainnya untuk dilimpahkan. Noel pun mengaku siap menjalani proses itu.

"Harus siap lah (tahap II). Masa nggak siap. Petarung di mana pun harus siap," ujarnya.

Baca juga: Hattrick! KPK Juga OTT di Kalsel Amankan 6 Orang

KPK sebelumnya menyatakan penyidikan 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah rampung. Penyidik KPK akan menyerahkan berkas perkara ke jaksa.

"Saat ini, penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker, untuk 11 orang tersangka. Dijadwalkan besok akan dilakukan tahap II," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (17/12).

Berikut daftar tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang bakal dilimpahkan:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-20255.⁠
2. ⁠Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia

Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker diduga telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan, dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya Rp 81 miliar.

KPK juga telah menetapkan tiga tersangka baru. Dengan demikian, total ada 14 tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Sita Uang Tunai Rp 900 Juta Terkait OTT di Banten




(wnv/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ada Potensi Resistensi, Akademisi Nilai Parkir Digital Harus Ada Pendekatan Humanis
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sempat Terputus Banjir Bandang, Akses Bireuen-Aceh Utara Kini Pulih
• 6 jam laludetik.com
thumb
Tambah Gerai ke-13, AEON Supermarket Resmi Buka di Pakuwon Mall Surabaya
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Video: Bank Sentral Eropa, Swedia, dan Norwegia Tahan Suku Bunga Acuan
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sinopsis Love Me, Love My Voice, Drama China Unik Tentang Cinta yang Tumbuh Lewat Suara
• 23 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.