Lagi-lagi, Houthi Tangkap 10 Staf PBB di Yaman

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kelompok Houthi di Yaman kembali menangkap 10 staf lokal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (18/12) waktu setempat. Ini merupakan penangkapan terbaru kelompok militan yang didukung Iran tersebut terhadap para pegawai badan dunia itu.

Kelompok Houthi telah mengganggu dan menahan puluhan staf PBB dan pekerja kemanusiaan di Yaman dalam beberapa tahun terakhir. Houthi menuduh mereka menjadi mata-mata untuk Amerika Serikat dan Israel -- tuduhan yang dapat dihukum mati di Yaman, dan yang telah ditolak keras oleh PBB.

Milisi tersebut telah meningkatkan penangkapan semacam itu sejak dimulainya perang Gaza lebih dari dua tahun lalu, dan baru-baru ini, setelah serangan Israel melenyapkan hampir setengah dari pemerintahan Houthi termasuk perdana menterinya pada bulan Agustus lalu.

Baca juga: Houthi Yaman Hukum Mati 17 Orang Dituduh Mata-mata AS hingga Israel

"Kami dapat mengkonfirmasi penahanan sewenang-wenang hari ini terhadap 10 anggota staf PBB oleh otoritas de facto Houthi di Sanaa, sehingga jumlah total tahanan PBB menjadi 69 orang," kata Farhan Haq, Wakil Juru Bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, dilansir Al Arabiya dan AFP, Jumat (19/12/2025).

PBB mengkonfirmasi bahwa semua staf tersebut adalah warga Yaman.

Penangkapan terbaru ini terjadi beberapa hari setelah Guterres membahas penahanan staf PBB dan pekerja kemanusiaan tersebut dengan Sultan Oman, Haitham bin Tariq, yang telah berperan sebagai mediator dalam konflik Yaman.

Pekan lalu, Guterres mengatakan beberapa karyawan yang ditangkap telah dibawa ke pengadilan khusus Houthi, mendesak kelompok tersebut untuk membatalkan keputusannya dan membebaskan mereka.




(ita/ita)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pensiun Nyaman, Rencana Matang: Solusi Pembiayaan BRI Multiguna Purna
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Salurkan Becak Listrik untuk Dukung Transportasi Hijau di Yogyakarta
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perkuat Literasi Hukum Digital, Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Resmikan Hukum Online Corner dan Teken MoU dengan Hukum Online
• 44 menit laludisway.id
thumb
DUMA Buka Butik Kedua, Hadirkan Experience Belanja Sambil Minum Matcha
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut Nataru, Pemprov DKI Berlakukan WFA 4 Hari
• 3 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.