KPK Serahkan Berkas dan Tersangka OTT Banten ke Kejagung

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Banten kepada Kejaksaan Agung.

“Kami telah melakukan penyerahan orang dan juga barang bukti yang ditangkap dalam konteks tertangkap tangan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (18/12).

BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuawara dalam Operasi Tangkap Tangan

Asep menjelaskan pelimpahan dilakukan setelah KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Kejaksaan Agung.

“Kami komunikasikan dengan kolega di Kejaksaan Agung, dan ternyata di sana memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, serta sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutan penyidikannya, tentunya nanti akan dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” katanya.

BACA JUGA: Kejagung Janji Bakal Transparan Soal Jaksa yang Terjaring OTT KPK

Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin menyampaikan terima kasih kepada KPK atas penyerahan berkas dan barang bukti. Namun, Kejagung masih perlu mendalami kasus kedua tersangka tersebut, terlebih setelah menerbitkan surat perintah penyidikan sejak 17 Desember 2025.

BACA JUGA: KPK OTT Jaksa di Banten, Sita Uang Sebanyak Ini

“Besok (19/12), kami akan tindak lanjuti di Kejaksaan Agung, di Gedung Bundar, sehingga malam ini (Jumat, 18/12), karena waktu juga sudah larut, dan kondisi kami sudah sama-sama, terutama yang diamankan tadi sudah cukup lelah, sehingga kami mohon waktu untuk memberikan penjelasan lebih lanjut pada besok hari di Kejaksaan Agung,” kata Sarjono.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025. Operasi tersebut menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang dari pihak swasta. KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp900 juta dalam rangkaian operasi itu. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK OTT di Hulu Sungai Utara, Sejumlah Orang Diperiksa di Polres HSU


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Baramulti (BSSR) Kembali Tebar Dividen Interim US$20 Juta, Cair Januari 2026
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Laga Kontra Persebaya Jadi Penentu Borneo FC Menjuarai Putaran Pertama BRI Super League 2025/2026
• 1 jam lalubola.com
thumb
Kemenkeu Aktifkan Stimulus Fiskal untuk Tangani Bencana Sumatera
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Polri Turunkan 11 Ribu Personel ke Sumatera, Bantu Bersihkan Gereja Jelang Natal
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Geger Anjing Seret Benda Mencurigakan di Malang, Ternyata Mayat Bayi
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.