Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan.
“Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, di antaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (19/12).
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
KPK saat ini masih mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, di mana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,” jelasnya.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sebanyak enam orang. Selain jaksa, terdapat pula pihak swasta yang turut ditangkap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah jadi tersangka atau tidak.
Belum ada keterangan dari para pihak yang diamankan tersebut.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5433763/original/095805000_1764895138-Mendagri_Tito_Karnavian.jpeg)