Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang, termasuk Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) pada Kamis, 18 Desember 2025. Pihak terkait diminta kooperatif.
“KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.
Baca Juga :OTT di Kalsel, KPK Tangkap Kajari hingga Sita Ratusan Juta Rupiah
Budi enggan memerinci pihak terkait yang dimaksudnya untuk kooperatif. Sebanyak enam orang itu ditangkap di wilayah Kalimantan Selatan.
Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri
“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,” ujar Budi.
KPK akan mengumumkan status hukum enam orang tertangkap dalam waktu dekat. Masyarakat diharap bersabar.



