Kemenkum Catat Prestasi 2025, Kanwil Kalbar Perkuat Layanan Hukum ke Masyarakat

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Hi!Pontianak - Kementerian Hukum Republik Indonesia mencatatkan capaian kinerja yang signifikan sepanjang Tahun Anggaran 2025, ditandai dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Berbagai sektor strategis seperti Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), harmonisasi peraturan perundang-undangan, hingga pembinaan hukum nasional berhasil melampaui target yang ditetapkan, Kamis, 18 Desember 2025.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari transformasi digital dan inovasi berkelanjutan yang dilakukan oleh seluruh jajaran Kemenkum, baik di tingkat pusat maupun daerah. Di bidang AHU, Kemenkum berhasil menyelesaikan lebih dari 99 persen permohonan layanan dengan total PNBP mencapai Rp1,12 triliun, melampaui target nasional tahun 2025.

“Seluruh layanan AHU kini telah berbasis digital. Akses masyarakat semakin mudah, cepat, dan transparan,” ujar Supratman.

Capaian positif juga ditorehkan di bidang Kekayaan Intelektual, dengan peningkatan signifikan jumlah penyelesaian permohonan serta kontribusi PNBP yang mencapai Rp893 miliar. Selain itu, Kemenkum mencatat Indonesia sebagai negara dengan jumlah Indikasi Geografis terdaftar terbanyak di kawasan ASEAN.

Menanggapi capaian nasional tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berperan aktif dalam mendukung dan mengimplementasikan kebijakan strategis Kemenkum di daerah.

“Capaian kinerja Kemenkum tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif dari pusat hingga daerah. Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen memastikan seluruh kebijakan, khususnya layanan AHU, KI, harmonisasi regulasi, dan pembinaan hukum, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah,” ujar Jonny.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Kalbar terus mendorong optimalisasi layanan berbasis digital, percepatan harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, serta penguatan literasi hukum dan kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Barat.

“Transformasi digital dan reformasi birokrasi yang dilakukan Kemenkum kami tindaklanjuti secara konkret di Kalimantan Barat. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum secara nasional telah membentuk lebih dari 71 ribu Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Jonny menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalbar turut aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas keberadaan Posbankum sebagai sarana penyelesaian masalah hukum secara nonlitigasi.

“Keberadaan Posbankum sangat strategis dalam memberikan layanan hukum gratis dan cepat. Ini menjadi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dengan berbagai capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan visi besar Kementerian Hukum dalam memperkuat sistem hukum nasional.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Sambut Libur Nataru, Bali Zoo Buka Wahana Baru yang Tampilkan Satwa Unik
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
UMI Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk Perkuat Internasionalisasi Institusi
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Anindya Bakrie Temui Purbaya, Tagih 'Jatah' Kredit Bunga Rendah 6%
• 51 menit lalubisnis.com
thumb
Sebut Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Bisa Diuji MK, Umar Hasibuan Tuding Prof Jimly Asshiddiqie hanya Cari Aman
• 21 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.