JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, terkait kasus dugaan pemerasan.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah pihak di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
"Dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: KPK Juga Gelar OTT di Kalimantan Selatan, 6 Orang Ditangkap
Ia menuturkan, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi senyap di wilayah Kalimantan Selatan tersebut.
"Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah,” ujarnya dilansir dari Antara.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kajari Hulu Sungai Utara dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pihak-pihak yang diamankan dari OTT tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring OTT tersebut, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Budi pun mengimbau pihak-pihak terkait untuk kooperatif terhadap persoalan OTT di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan tersebut.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Antara.
- kpk
- ott di kalimantan selatan
- ott kpk
- OTT Kajari Hulu Sungai Utara
- dugaan pemerasan





