GenPI.co - Sebanyak 6 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 6 orang diamankan dalam OTT KPK ini.
“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar dia, dikutip Jumat (19/12).
Budi menjelaskan ini merespons peminjaman ruangan di Polres Hulu Sungai Utara untuk pemeriksaan.
Dia membeberkan KPK masih melakukan serangkaian kegiatan tangkap tangan di daerah tersebut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari 10 orang ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12).
“Benar, tim juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” tutur Budi.
Namun demikian, Budi belum bisa membeberkan lebih lanjut mengenai OTT KPK di Kalimantan Selatan ini.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Asep Hudzainur membenarkan KPK meminjam ruangan untuk pemeriksaan.
“Pemeriksaan tertutup. Itu semua kewenangan KPK. Kami tidak mengetahuinya," terang Asep.(ant)
Simak video menarik berikut:


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5449909/original/033999200_1766118542-e9dec8ed-959c-482c-bb43-eac72a5bcff3.jpeg)


