Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari total sepuluh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penangkapan dilakukan di wilayah Bekasi pada Kamis (18/12). Dari sepuluh orang yang diamankan, hanya tujuh orang yang kemudian dibawa ke Jakarta.
“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin (Kamis, 18/12) mengamankan sepuluh orang, kemudian tujuh orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, tujuh orang tersebut terdiri atas satu penyelenggara negara, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta enam orang dari pihak swasta. Hingga kini, tim penyidik KPK masih mendalami keterangan seluruh pihak yang diamankan.
“Saat ini tim masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut,” katanya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum ketujuh orang tersebut, termasuk Ade Kuswara Kunang.
OTT di Kabupaten Bekasi ini menjadi salah satu dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, KPK mengawali OTT pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, OTT digelar di Jakarta, Kendari, dan Makassar dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Operasi serupa juga dilakukan di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Pada 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
- Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
Rangkaian OTT berlanjut pada 3 November 2025 dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Empat hari kemudian, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya.
Pada 9–10 Desember 2025, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya atas dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, OTT digelar di Tangerang dengan mengamankan seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, serta menyita uang Rp900 juta.
Selain OTT di Bekasi pada 18 Desember 2025, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada hari yang sama. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. (Antara)




