2 Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah di Gresik Jadi Tersangka

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dua orang pembuat aplikasi mata elang (matel) diduga menyebarkan data pribadi di Gresik, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan komisaris berinisial FE dan tenaga IT berinisial JK.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dua orang. FE komisaris dan JK (tenaga) IT-nya," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, dilansir detikJatim, Jumat (19/12/2025).

Baca juga: Viral Aplikasi Matel di Gresik Sebar 1,7 Juta Data Nasabah, 4 Orang Ditangkap

Polisi mengungkapkan FE, yang merupakan debt collector, mendapat data nasabah dari beberapa perusahaan finance untuk dilakukan penagihan. Data yang didapat itu disebarkan melalui aplikasi untuk meraup keuntungan pribadi.

"Data para nasabah itu dimasukkan ke dalam aplikasi yang dibuat oleh (tenaga) IT-nya (JK). Kemudian disebarkan kepada para pelanggan yang berlangganan," jelas Arya.

Penyebaran data debitur itu, lanjut Arya, sangat membuka peluang aksi kriminalitas bagi para pelaku kejahatan. Bukan hanya debt collector resmi yang bisa mengakses aplikasi Go Matel, tapi semua orang yang berlangganan.

"Jadi data nasabah ini bisa tersebar ke semua orang, sehingga tak hanya debt collector resmi yang bisa melihat data nasabah, tapi semua orang bisa melihatnya," pungkas Arya.

Baca selengkapnya di sini.




(dek/idh)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Operasi Lilin Kapuas 2025, Polda Kalbar Turunkan Robot Penjinak Bom
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran: Waspada Ancaman Leptospirosis Pasca Bencana Banjir
• 20 jam laludisway.id
thumb
Jadwal Salat Palembang 19 Desember 2025
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Perkuat Jejaring Global, Pimpinan UMI Silaturahmi dengan Rabithah Al-Alam Al-Islami
• 5 jam laluharianfajar
thumb
IHSG Dibuka Menguat 0,46 Persen ke 8.657, Bursa Asia Kompak Hijau
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.