Kejagung Berhentikan Sementara 3 Jaksa Tersangka Pemerasan WNA Korsel

idntimes.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan sementara tiga jaksa Kejaksaan Negeri Tigaraksa dan Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Korea Selatan (Korsel).

Mereka adalah Kasipidum Kejari Tigaraksa berinisial HMK, Jaksa Penuntut Umum berinisial RV, dan Kasubag Daskrimti Kejati Banten berinisial RZ.

“l"Semenjak hari ini (tiga jaksa diberhentikan sementara),"kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Kejagung, Jumat (19/12/2025).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan HMK dan TV sebagai tersangka pada Rabu (17/12/2025). Lalu, di hari yang sama KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap RZ.

KPK kemudian melimpahkan RZ, sehingga Kejagung menetapkan tiga orang jaksa sebagai tersangka, begitupun dua orang lainnya.

"Tadi malam sudah diperiksa jadi total lima tersangka. Ada tiga oknum jaksa yang ditetapkan tersangka oleh kami dan sudah penyidikan, dan dua dari swasta," ujarnya.

Para tersangka disangkakan pasal 12e Undang-Undang Tipikor. Selain penetapan tersangka, Kejagung telah menyita Rp941 juta.

Anang belum menjelaskan detail konstruksi perkara karena para tersangka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejagung.

"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba, cabang Kejaksaan," ujarnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Update Klasemen Medali Emas SEA Games 2025, Indonesia Penuhi Target, Kantongi 85 Emas
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Prediksi BRI Super League Persebaya Vs Borneo FC: Kembali Ke Tren Kemenangan?
• 1 jam lalubola.com
thumb
Persik Kediri Membangun Miniatur Persib Bandung di Super League, Siap Tampung 3 Pemain Pangeran Biru
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Kronologi Kebakaran di Penjaringan Tewaskan Lima Orang, Diduga Dipicu Pengecasan Mobil Listrik
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Benda Diduga Bom Ditemukan di Gereja GKPS Bandung, Tim Jibom Turun Tangan
• 14 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.