Matamata.com - PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, termasuk Bupati Bekasi dan Bupati Ponorogo. Sikap itu disampaikan Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi DPP PDIP Andreas Hugo Pareira.
Meski demikian, Hugo menegaskan pentingnya KPK menjalankan tugas secara adil, tidak tebang pilih, serta tidak digunakan sebagai alat politik. Ia menilai publik telah melihat adanya sejumlah indikasi perkara korupsi lain yang nilainya lebih besar, namun tidak berlanjut penanganannya.
"Secara prinsip PDI Perjuangan menghormati semua proses hukum, termasuk kasus yang terjadi pada kader PDI Perjuangan," kata Hugo saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia memastikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pimpinan partai secara konsisten mengingatkan seluruh kader agar menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan amanah pemerintahan.
Oleh karena itu, apabila ada kader yang terseret kasus korupsi, hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
"Kendatipun demikian, ada saja yang terjadi, dan kali ini terjadi pada Bupati Bekasi, yang pasti partai tidak pernah mengajarkan kadernya untuk korupsi," ujarnya.
Hugo juga menyampaikan bahwa PDIP siap memberikan pendampingan hukum melalui badan partai yang membidangi urusan tersebut apabila diperlukan. Namun, ia menegaskan komitmen partai untuk terus melakukan pembinaan agar kader tidak melakukan perbuatan koruptif.
"Namun demikian, partai tidak akan menyerah untuk tetap mendidik kader-kadernya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan koruptif," kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yang merupakan kader PDIP, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu, pada November lalu, KPK juga menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, yang juga kader PDIP, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. (Antara)
- OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta




