KPK melakukan penyegelan terhadap rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.
Penyegelan itu diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (19/12).
Belum diketahui keterkaitan Kajari Kabupaten Bekasi dalam OTT tersebut. Eddy juga belum berkomentar atau memberikan tanggapannya mengenai penyegelan oleh KPK.
Adapun dalam operasi senyap itu, awalnya KPK mengamankan total 10 orang. Namun, hanya tujuh orang di antaranya yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa secara intensif.
Dari jumlah itu, dua orang yang ditangkap di antaranya adalah Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam kesempatan terpisah, Budi mengungkapkan bahwa OTT yang berlangsung di Kabupaten Bekasi itu diduga terkait suap proyek.
"Iya [terkait suap]. Nah ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi," ucapnya.
Selain sejumlah orang yang ditangkap, uang tunai senilai ratusan juta rupiah turut disita oleh KPK sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Selain tujuh orang yang sudah diamankan, tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta," pungkasnya.
Dalam OTT ini, KPK juga menyegel ruangan kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Pintu ruang kerja bupati terlihat telah dipasangi garis segel merah-hitam khas KPK. Tak hanya ruangan bupati, sejumlah ruangan di dinas teknis lainnya juga dikabarkan turut disegel sebagai bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum.
Sejumlah aparat keamanan pun berjaga ketat untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk ruangan tanpa izin penyidik, guna mengamankan dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Belum ada keterangan dari pihak Pemkab Bekasi maupun Ade Kuswara mengenai penyegelan tersebut. Ade Kuswara maupun ayahnya juga belum berkomentar ihwal penangkapan oleh KPK.





