Mayoritas Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi Biaya Melalui BSI, Jawa Timur Dominasi Pelunasan

pantau.com
16 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Sekitar 59,38 persen calon jemaah haji Indonesia telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2026 melalui layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hingga Kamis, 18 Desember 2025.

Dari total 164.319 nasabah BSI yang berhak melakukan pelunasan, sebanyak 97.571 orang telah menyelesaikan pembayaran BIPIH.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan besaran BPIH reguler sebesar Rp87.409.365,45.

"Jemaah hanya perlu melunasi selisih antara biaya BIPIH sesuai embarkasi dengan setoran awal sebesar Rp25 juta," ungkapnya.

Kanal Pelunasan dan Langkah Proaktif BSI

Pelunasan BIPIH dapat dilakukan melalui berbagai channel layanan BSI, yaitu 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen, aplikasi mobile banking BYOND by BSI, serta layanan digital BSI Net.

Anton menjelaskan bahwa kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 adalah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah reguler.

Dari jumlah itu, 164.319 orang atau sekitar 81,5 persen merupakan nasabah tabungan haji BSI yang berhak melunasi tahap pertama.

Mayoritas dari mereka berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Tahap I pelunasan BIPIH tahun 2026 dibuka sejak 24 November dan akan berakhir pada 23 Desember 2025.

BSI secara aktif menghubungi para nasabah melalui panggilan telepon, sosialisasi media sosial, dan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda).

Edukasi, Keamanan Digital, dan Persyaratan Istitoah

BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital demi melindungi data dan dana nasabah.

Selain itu, edukasi tentang tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen dilakukan secara masif melalui saluran resmi BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang.

"BSI secara aktif mengingatkan nasabah agar tidak melewatkan waktu pelunasan BIPIH," tegas Anton.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat pendekatan baru dari pemerintah terkait pelunasan BIPIH.

"Sebelum melunasi BIPIH, calon jemaah harus dinyatakan istitoah atau mampu secara kesehatan. Jika sudah dinyatakan istitoah, barulah calon jemaah bisa melakukan pelunasan melalui bank," ia mengungkapkan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
FLOQ Hadirkan Akses Saham Global Berbasis Blockchain untuk Investor Indonesia
• 23 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, PBHI: Harus Persetujuan Menteri PANRB!
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Sambut Nataru, Pramono Pastikan Jakarta Siap Terima Pengunjung
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 20 Desember 2025
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
• 1 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.