Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai wacana pengenaan pajak terhadap baju reject ekspor yang akan disalurkan sebagai bantuan bagi korban bencana di Sumatra.
Purbaya menjelaskan hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima permintaan resmi terkait pemasukan baju reject tersebut ke dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Purbaya usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
“Baju reject ekspor ke luar negeri mau dibalikin lagi ke sini. Kita masih belum ada permintaan, belum ada, jadi saya belum tahu prosesnya di mana,” ujar Purbaya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, jika nantinya ada pengajuan resmi, proses tersebut akan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurutnya, baju reject yang akan dimanfaatkan sebagai bantuan kemanusiaan bukan merupakan barang impor ilegal.
“Jadi harusnya kalau itu ajukan permintaan ke kita, ke bea cukai, kalau itu kan bukan barang ilegal impor kan. Tapi kita lihat seperti apa,” katanya.
Baca Juga
- Dipanggil Prabowo, Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Bencana Tersedia
- Purbaya Rombak Total Organisasi LNSW, Fokus Logistik dan Digitalisasi
- Melampaui Pandemi! Purbaya Diadang Lonjakan Rasio Utang
Kendati demikian, Purbaya menekankan bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat permintaan terkait hal tersebut.
“Tapi saya belum menerima surat permintaan,” tambahnya.
Terkait kemungkinan pemberian insentif atau pembebasan tertentu, Purbaya menilai tidak semestinya bantuan kemanusiaan dibebani pungutan tambahan.
“Insentif tuh apa? Saya gak bayar lagi. Nggak lah, biarin aja lewat. Masa suruh bayar lagi,” ujarnya.
Meski begitu, Purbaya menyebut kebijakan tersebut tetap perlu dikaji secara menyeluruh, terutama terkait dampaknya terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Tapi juga saya akan diskusikan ke Kementerian UMKM seperti apa dampaknya. Jadi bukan Kementerian Keuangan sendiri kan, karena ada dampak ke UMKM, nanti kami tanya UMKM pandangannya seperti apa,” tandas Purbaya.





