MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengikuti imbauan pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-Rebiro) menyatakan para ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja pada 29-31 Desember 2025 dan dilanjutkan dengan hari libur akhir pekan.
Menurut Pramono, kebijakan ini bertujuan mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026. Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan, terutama bagi ASN yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Jadi kalau untuk pelayanan yang secara langsung harus berhubungan dengan orang, tetap harus bekerja di lapangan. Enggak bisa diwakilkan dengan WFA kalau yang seperti itu. Jadi pelayanan tetap harus jalan," ujar Pramono di Jakarta Utara, Jumat (19/12).
Baca juga:
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Pramono menjelaskan Pemprov DKI akan melakukan efisiensi kerja melalui skema WFA pada posisi tertentu yang memungkinkan dilakukan secara daring. Ia menyampaikan penerapan WFA ini sebenarnya bukan hal baru bagi Pemprov DKI.
"Namun, yang jelas bahwa Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi WFA buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru," ucapnya.(Asp)
Baca juga:
Pramono Pastikan tak Ada Perayaan Kembang Api Malam Pergantian Tahun 2025-2026


